Peran Kombes Donald Simanjuntak di Kasus Pemerasan DWP 2024: Biarkan Anggotanya Memeras
Mabes Polri mengungkap peran eks Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dalam kasus dugaan pemerasan DWP 2024.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
Saat ini, lanjut Abdul Karim, belasan anggota polisi tersebut sudah dilakukan penempatan khusus (pastus) untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
"Dan saat ini sudah kita tempatkan pada penempatan khusus di Divisi Propam Mabes Polri," ucapnya.
Lebih lanjut, Abdul Karim mengatakan pihaknya masih mendalami terkait motif para anggota polisi ini melakukan pemerasan saat itu.
"Motif masih didalami, ini harus kita gali karena menyangkut beberapa satuan kerja dari Polsek, Polres, Polda," tuturnya.
Selain itu, Kadiv Propam Polri pun menyebut para polisi tersebut menyiapkan rekening khusus untuk menampung uang senilai Rp 2,5 miliar yang diduga hasil memeras.
"Memang ada rekening yang sudah disiapkan," kata Irjen Abdul Karim.
Meski begitu, Abdul Karim tak merinci secara pasti soal rekening penampung uang hasil memeras termasuk jumlahnya.
"Itu kan ada Polsek, Polres, Polda, jadi total semuanya," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.