Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil AKBP Malvino Edward Yusticia, Dipecat dari Anggota Polri Imbas Kasus Pemerasan di DWP

Profil AKBP Malvino Edward Yusticia disanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH, Kamis (2/1/2025).

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Profil AKBP Malvino Edward Yusticia, Dipecat dari Anggota Polri Imbas Kasus Pemerasan di DWP
Dok. Pribadi via Kompas.com
AKBP Malvino Edward Yusticia. Profil AKBP Malvino Edward Yusticia disanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH, imbas kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara (WN) di konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. 

TRIBUNNEWS.COM - Profil AKBP Malvino Edward Yusticia, disanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH, imbas kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara (WN) Malaysia di konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

Putusan PTDH terhadap Eks Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya ini, dilakukan melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Sidang Komisi Kode Etik Polri digelar di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta pada Kamis (2/1/2025).

"Sanksi administrasi kedua pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis.

"Sanksi etika yaitu perilaku pelanggar sebagai perbuatan tercela," lanjutnya. 

Sebelumnya, AKBP Malvino sudah menjalani sanksi penempatan khusus (patsus) selama 6 hari sejak 27 November 2024 hingga 2 Januari 2025.

Profil AKBP Malvino Edward Yusticia

AKBP Malvino Edward Yusticia lahir di Medan, Sumatera Utara, pada 9 Agustus 1985. Saat ini, usianya 39 tahun.

Berita Rekomendasi

Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2006 ini, pernah menempuh pendidikan di Sespimen Polri di Lembang, Bandung, Jawa Barat. 

Malvino juga pernah menjalani pendidikan tentang evolusi terorisme di Selandia Baru pada 2016. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Kasus Pemerasan di DWP, AKBP Malvino Dipecat dari Anggota Polri

Setelah belajar di Selandia Baru, Malvino dipercaya mengisi jabatan sebagai Panit Reskrim Polda Metro Jaya

Saat itu, ia turut menangani kasus perampokan dan pembunuhan satu keluarga di Pulomas, Jakarta Timur, pada 2016 lalu. 

Prestasi Malvino lainnya, yakni berhasil membongkar peredaran sabu-sabu jaringan Taiwan di Anyer, Banten, Juli 2017. 

Malvino juga terlibat dalam pengungkapan kasus sabu-sabu. Termasuk pengungkapan kasus sabu-sabu 1,2 ton pada April 2021. 

Mengenai pendidikannya, Malvino menyelesaikan studi S1 Hukum Universitas Negeri Jenderal Soedirman (2010) dan S1 Ilmu Kepolisian STIK-PTIK (2013).

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas