Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil AKBP Malvino Edward Yusticia, Dipecat dari Anggota Polri Imbas Kasus Pemerasan di DWP

Profil AKBP Malvino Edward Yusticia disanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH, Kamis (2/1/2025).

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Profil AKBP Malvino Edward Yusticia, Dipecat dari Anggota Polri Imbas Kasus Pemerasan di DWP
Dok. Pribadi via Kompas.com
AKBP Malvino Edward Yusticia. Profil AKBP Malvino Edward Yusticia disanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH, imbas kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara (WN) di konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. 

Selanjutnya, Malvino merampungkan studi S2 Magister Hukum pada 2012.

Malvino juga berhasil menyandang gelar Master of Strategic Studies dari Victoria University of Wellington, Selandia Baru pada 2016.

Harta Kekayaan 

AKBP Malvino tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp716.500.000.

Harta Malvino terdaftar  dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Malvino terakhir kali melaporkan hartanya di LHKPN KPK pada 12 Januari 2024 untuk periodik 2023.

Adapun harta yang dimiliki Malvino, meliputi mobil Toyota Alphard tahun 2015 (Rp 315.000.000), mobil Toyota Innova tahun 2017 (Rp 298.000.000), dan motor Honda Vario tahun 2017 (Rp 8.500.000). 

Malvino tercatat mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp 13,5 juta dan kas dan setara kas senilai Rp 81,5 juta.

Berita Rekomendasi

Berikut rincian harta kekayaan AKBP Malvino Edward Yusticia.

I. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. ----

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 621.500.000

  • MOBIL, TOYOTA ALPHARD Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 315.000.000
  • MOBIL, TOYOTA INNOVA Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 298.000.000
  • MOTOR, HONDA VARIO Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 8.500.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 13.500.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 81.500.000

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas