Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Bacakan Putusan Hapus Ambang Batas 20 Persen Untuk Calon Presiden
Berikut Tribunews rangkum terkait profil Suhartoyo, Ketua MK, yang bacakan putusan hapus ambang batas 20 persen untuk calon Pilpres:
Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Bobby Wiratama
Wartakota
Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Bacakan Putusan Hapus Ambang Batas 20 Persen Untuk Calon Presiden
Tak disangka, Suhartoyo lolos namun tidak dengan teman yang mengajaknya.
Pada 1986, ia pertama kali bertugas sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Bandar Lampung.
Ia pun dipercaya menjadi hakim Pengadilan Negeri di beberapa kota hingga tahun 2011.
Di antaranya Hakim PN Curup (1989), Hakim PN Metro (1995), Hakim PN Tangerang (2001), Hakim PN Bekasi (2006) sebelum akhirnya menjabat sebagai Hakim pada Pengadilan Tinggi Denpasar.
Ia juga terpilih menjadi Wakil ketua PN Kotabumi (1999), Ketua PN Praya (2004), Wakil Ketua PN Pontianak (2009), Ketua PN Pontianak (2010), Wakil Ketua PN Jakarta Timur (2011), serta Ketua PN Jakarta Selatan (2011).
(TRIBUNNEWS.COM/Ika Wahyuningsih)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.