Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

AKP Yudhy Triananta Syaeful Mamma

AKP Yudhy Triananta Syaeful Mamma adalah mantan anggota Polri yang memiliki rekam jejak cemerlang dalam memberantas kasus narkoba di Tanah Air.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in AKP Yudhy Triananta Syaeful Mamma
Instagram/@yudhysaefulmamma
AKP Yudhy Triananta Syaeful Mamma 

Dipindah ke Jakarta, Yudhy mendapat amanah untuk mengisi kursi jabatan sebagai Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Akan tetapi, ia justru tak memaksimalkan dengan baik jabatan strategis tersebut.

Musabab, Yudhy terjerat kasus dugaan pemerasan terhadap penonton DWP 2024 yang berasal dari Malaysia yang dilakukan oleh sejumlah oknum polisi jajaran Polda Metro Jaya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto yang mendengar kasus tersebut lantas melakukan mutasi besar-besaran di Polda Metro Jaya.

Yudhy tekena imbasnya, dan ia dimutasi menjadi Pama dalam Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya.

Ia dimutasi dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan pemerasan terhadap penonton DWP.

Hingga akhirnya, Yudhy Triananta Syaeful yang berpangkat AKP dijatuhi sanksi PTDH alias dipecat dalam sidang yang digelar Divpropam Polri.

Baca juga: Dipecat Gara-gara Kasus Pemerasan DWP, AKBP Malvino Edward dan Anak Buah Ajukan Banding

Kehidupan pribadi

Rekomendasi Untuk Anda

Yudhy Triananta Syaeful sempat cukup aktif dalam bermain media sosial Instagram dengan nama akun @yudhysyaefulmamma.

Di akun Instagramnya itu, ia tak jarang mengunggah momen kesibukannya sebagai anggota polisi.

Tak jarang pula Yudhy mengunggah momen kebersamaan dengan keluarga tercinta, termasuk istrinya.

Namun, akun Instagram Yudhy tersebut kini telah menghilang.

Selain Instagram Yudhy juga pernah aktif bermain media sosial Twitter hingga Facebook.

(Tribunnews.com/Rakli Almughni)

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas