Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS: Polisi Militer Tangkap Oknum TNI AL yang Terlibat Penembakan Bos Rental

Penangkapan ini dilakukan di Puspom TNI, seperti yang diungkapkan oleh Danpuspom TNI, Mayjen Yusri Nuryanto.

Penulis: Malvyandie Haryadi
zoom-in BREAKING NEWS: Polisi Militer Tangkap Oknum TNI AL yang Terlibat Penembakan Bos Rental
(ISTIMEWA)
Seorang oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) telah diamankan terkait dengan kasus penembakan pemilik mobil rental di Tol Jakarta-Merak, tepatnya di Rest Area KM 45. 

"Korban meninggal dunia dan jenazahnya kini berada di RSUD Balaraja untuk dilakukan pemeriksaan forensik oleh dokter Polda Banten. Sementara korban Sdr. IS yang terluka parah dirujuk ke RSCM Jakarta untuk mendapatkan perawatan intensif," kata Kasat Reskrim, Kompol Arif N. Yusuf.

Menurutnya, kejadian bermula ketika saksi NN melihat beberapa mobil saling berkejaran dan berhenti di depan Indomaret Rest Area KM 45.

Dari salah satu mobil minibus berwarna hitam, pelaku diduga menembakkan lima kali peluru, yang mengenai dua korban, IS (48) di bagian dada dan tangan kiri, serta RM (60) di bawah ketiak kanan.

Keterangan lain diperoleh dari saksi AM, yang menyatakan kejadian bermula dari dugaan penyalahgunaan mobil rental milik keluarganya.

Sementara Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, mengonfirmasi bahwa keterlibatan oknum TNI dalam penembakan tersebut telah teridentifikasi.

Ia menyatakan bahwa prajurit yang terlibat sudah ditangkap dan akan diproses secara hukum.

"Betul, sudah diamankan dan akan segera diproses lebih lanjut," kata Panglima TNI saat konfirmasi pada hari yang sama.

Berita Rekomendasi

Jenderal Agus menegaskan bahwa TNI akan bertindak tegas jika prajurit tersebut terbukti bersalah.

"Kami akan menegakkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila terbukti bersalah, akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Dengan adanya penegasan ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan transparan dan adil, serta memberikan keadilan bagi para korban.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas