Respons 3 Partai Nonparlemen usai MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen
Tiga partai nonparlemen semringah atas dihapusnya presidential threshold 20 persen oleh MK. Partai menilai putusan menjadi kemajuan demokrasi.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
"Rakyat diberikan alternatif yang bervariatfi dengan hadirnya para putra terbaik bangsa untuk dapat ikut berkontestasi."
"Tidak lagi calon-calon yang sudah ditentukan oleh sebagian pihak yang selama ini sering disebut sebagai oligarki," kata Ridho.
Ridho juga meyakini dihapusnya presidential treshold akan meningkatkan partisipasi politik masyarakat dalam pemilihan presiden (Pilpres).
"Ini adalah sinyal baik bagi perkembangan demokrasi di Indonesia, seakan mengembalikan cahaya demokrasi di era pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto ini," tegasnya.
Partai Buruh
Partai Buruh menyatakan kesiapannya untuk mencalonkan calon presiden pada pemilihan umum (Pemilu) 2029.
Hal tersebut, disampaikan Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, sebagai respons terhadap putusan Mahkamah Konstitusi.
"Hari ini, Mahkamah Konstitusi telah memutuskan bahwa presidential threshold adalah 0 persen atau dihapus."
"Dengan ini, pada Pemilu 2029, Partai Buruh bisa mengajukan calon presiden sendiri tanpa harus berkoalisi dengan partai politik lain," kata Said Iqbal dalam keterangannya, Kamis.
Said Iqbal menekankan, putusan MK bersifat final dan mengikat, termasuk bagi Pemerintah dan DPR.
Lebih lanjut, Said Iqbal mengatakan, keputusan ini menjadi tonggak penting bagi demokrasi Indonesia, karena mengembalikan kedaulatan kepada rakyat.
Ia menambahkan, keputusan ini membuka peluang bagi buruh pabrik untuk mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden di Pilpres 2029, mirip dengan yang terjadi di Brasil, Australia, dan negara-negara lainnya.
"Keputusan MK ini adalah kemenangan rakyat, kemenangan demokrasi, dan kebangkitan kelas pekerja."
"Kami, Partai Buruh, akan terus berjuang untuk memastikan bahwa demokrasi benar-benar melayani kepentingan rakyat, bukan hanya elite," tandasnya.
Partai Hanura
Senada dengan dua partai nonparlemen sebelumnya, Partai Hanura juga menyambut baik penghapusan presidential threshold oleh MK.
Sekjen Partai Hanura, Benny Rhamdani mengatakan putusan tersebut adalah progresif.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.