Pencairan PKH dan BPNT Dipercepat pada Awal Januari 2025, Klik Link dan Cek Penerima Bansos
Penyaluran bansos PKH dan BPNT akan dipercepat pada awal Januari 2025. Klik link di sini untuk cek penerima bansos reguler itu.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Pexels.com/Ahsanjaya
ILUSTRASI - Penyaluran bansos PKH dan BPNT akan dipercepat pada awal Januari 2025. Klik link di sini untuk cek penerima bansos reguler itu.
BPNT atau Bansos Sembako diberikan dalam bentuk uang yang disalurkan lewat rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan kantor pos.
Besaran BPNT yang akan diterima masyarakat adalah Rp 200 ribu per bulan.
Dengan bansos Rp 200 ribu itu, penerima bisa membelanjakannya dengan bahan pangan.
Misalnya beras, aneka daging, sayur mayur, bumbu dapur, minyak, hingga buah.
Bansos PKH dan Bantuan Sembako tidak boleh dipakai untuk membeli rokok, minuman keras, narkoba, peralatan kecantikan, pulsa, atau barang yang bukan kebutuhan pokok.
Kini, penerima dapat membelanjakan dana bansos PKH dan bantuan sembako kapan saja dan di mana saja.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Fahdi Fahlevi)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.