Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cara Cek Desil Tanpa Aplikasi, Input NIK KTP di Web Cek Bansos 

Inilah cara cek desil atau peringkat kesejahteraan tanpa aplikasi. Cukup akses website cekbansos.kemensos.go.id lalu input NIK KTP.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Sri Juliati
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Cara Cek Desil Tanpa Aplikasi, Input NIK KTP di Web Cek Bansos 
DINSOS KEPAHIANG via TRIBUN BENGKULU
TEMPEL STIKER - Penempelan stiker 'Keluarga Miskin' di Kepahiang, Provinsi Bengkulu oleh dinsos pada Senin (20/10/2025) lalu. Inilah cara cek desil atau peringkat kesejahteraan tanpa aplikasi. Cukup akses website cekbansos.kemensos.go.id lalu input NIK KTP. 

TRIBUNNEWS.COM - Desil atau kelompok kesejahteraan keluarga menjadi salah satu hal yang kini wajib diketahui masyarakat.

Pasalnya, peringkat pada desil menentukan apakah Anda berhak dapat bantuan sosial (bansos) dari pemerintah atau tidak.

Melalui sistem desil, masyarakat dibagi ke dalam 10 kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan. Mulai dari desil 1 (paling miskin) hingga desil 10 (paling sejahtera).

Pengelompokan ini bersumber dari Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang memetakan kondisi ekonomi rumah tangga di seluruh Indonesia. 

Cara Cek Desil Tanpa Aplikasi

CEK DESIL - Tangkap layar setelah cek desil di laman cekbansos.kemensos.go.id, Kamis (19/2/2026). Inilah cara cek masuk desil berapa melalui laman cekbansos.kemenkos.go.id. Cukup input 16 digit NIK KTP. Desil 1-4 prioritas dapat bansos.
CEK DESIL - Tangkap layar setelah cek desil di laman cekbansos.kemensos.go.id, Kamis (19/2/2026). (cekbansos.kemensos.go.id)

Ada dua cara untuk cek desil. Yang pertama, melalui aplikasi Cek Bansos. Yang kedua, melalui website Cek Bansos dengan alamat cekbansos.kemensos.go.id.

Untuk cara yang pertama, masyarakat perlu mengunduh aplikasi resmi Cek Bansos di PlayStore (pengguna HP Android) dan Appstore (pengguna HP iPhone).

Setelah mengunduh dan meng-install, kemudian lakukan pendaftaran secara mandiri dengan cara melengkapi data diri, unggah foto KTP dan swafoto, hingga membuat kata sandi.

Rekomendasi Untuk Anda

Usai pendaftaran akun berhasil, barulah aplikasi Cek Bansos dapat digunakan untuk pengecekan status bansos dan desil.

Nah, jika cara di atas dinilai sulit dan ribet, maka bisa menggunakan cara yang kedua yaitu melalui website Cek Bansos.

Dengan melalui website Cek Bansos, Anda dapat cek desil tanpa aplikasi. Cukup input NIK KTP pada situs resmi milik Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut.

Selengkapnya, inilah cara cek desil tanpa aplikasi melalui website Cek Bansos:

1. Akses website Cek Bansos dengan cara klik link https://cekbansos.kemensos.go.id/

2. Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai yang tertera di KTP

3. Ketikkan 6 huruf kode atau CAPTCHA yang tertera dalam kotak

4. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk me-refresh

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas