DPR Tak Persoalkan Eks Anak Buah Ferdy Sambo dapat Jabatan Baru di Polda Metro Jaya
DPR tak mempersoalkan pengangkatan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Chuck Putranto sebagai Kabagbinopsnal Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Muhammad Nasir Djamil, tak mempersoalkan pengangkatan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Chuck Putranto sebagai Kabagbinopsnal Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Chuck merupakan mantan anak buah eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, yang terlibat kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Nasir mengatakan Chuck terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah karena perintah atasan.
"Ada situasi di mana pada waktu itu dia terpaksa melakukannya karena ikut perintah atasan," kata Nasir saat dihubungi Tribunnews.com pada Senin (6/1/2025).
Lagipula, kata dia, Chuck sudah menjalani sidang dan dihukum karena melanggar disiplin dan kode etik.
"Pada waktu itu, sangat tidak mungkin Chuck melawan Ferdy Sambo, karena jabatan sebagai Kadiv Propam dan kedekatan Ferdy Sambo dengan Kapolri," ujar Nasir.
Karenanya, Nasir menegaskan bahwa dirinya tidak mempersoalkan pengangkatan Chuck di Polda Metro Jaya.
"Saya bisa menerima promosi berupa posisi baru di PMJ yang diberikan kepada Chuck. Sebab, pelanggaran yang dia lakukan telah impas dengan hukuman yang diterimanya," tegasnya.
Namun dia mengakui sejumlah pihak mempertanyakan langkah kepolisian melakukan pengangkatan terhadap Chuck.
'Memang ada pertanyaan dari publik yang saya dengar sendiri, 'apakah kepolisian kekurangan anggota bermoral dan pintar sehingga CP masih mendapat kesempatan promosi meskipun punya masa lalu gelap dalam kasus Ferdy Sambo?' Ini menjadi PR Pak Kapolri dan jajaran pengambil keputusan di Mabes Polri," ucap Nasir.
Pengangkatan Chuck tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/1/1/KEP/2025, yang dikeluarkan pada tanggal 2 Januari 2025.
Saat terjerat kasus pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo, Chuck masih berpangkat Komisaris Polisi (Kompol).
Saat ini, Chuck sendiri sudah mendapat kenaikan pangkat menjadi Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).
Untuk informasi, Chuck sendiri hampir dipecat atau sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atas kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Namun, dia melakukan banding dan hanya mendapat hukuman demosi selama satu tahun lamanya.
Chuck Putranto merupakan satu dari tujuh anggota Polri yang terjerat kasus obstruction of justice perkara penembakan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambo.
Berikut jabatan baru 6 polisi lainnya selain Chuck Putranto yang terkait kasus Ferdy Sambo:
1. Kombes Budhi Herdi Susianto
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto masuk dalam jajaran perwira yang dipromosikan sebagai jenderal Polri.
Hal ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/25/XI/KEP/2024.
Dalam salinan keputusan mutasi yang diterima beberapa waktu lalu tertulis Kombes Budhi Herdi Susianto dipromosikan dari jabatan sebelumnya di Kabagyanhak Rowatpers SSDM Polri ke jabatan Karowatpers Polri.
Di jabatan barunya, Kombes Pol Budhi akan mendapat pangkat Brigadir Jenderal Polisi atau Brigjen Pol.
Ia menggantikan Brigjen Pol Erthel Stephan yang digeser menjadi Karodalpers SSDM Polri.
Kombes Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan dari jabatannya terhitung sejak Rabu (20/7/2022).
Penonaktifan ini merupakan imbas dari kasus polisi tembak polisi yang diduga melibatkan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan Bharada E di kediaman Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Budhi sendiri dihukum bukan karena terlibat langsung dalam pembunuhan Brigadir J.
Dia hanya tidak tahu bila informasi yang disebarkannya telah terjadi baku tembak antara korban dengan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu ternyata salah.
2. Kombes Pol Susanto
Ia terakhir menjabat sebagai penyidik Tindak Pidana Madya Tk. II Bareskrim Polri.
Sebelumnya ia sempat dipindah ke Yanma Polri.
Ketika kasus Sambo terjadi, Kombes Susanto menjabat sebagai Kabag Gakkum Roprovost Divpropam Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi Kabag Gakkum Roprovost Divpropam, Kombes Susanto.
Keputusan ini tertera dalam surat Telegram khusus Kapolri bernomor ST 1751/VIII/Kep/2022, tertanggal 23 Agustus 2022.
Mutasinya tersebut lantaran dirinya disebut menghilangkan sejumlah barang bukti di TKP tewasnya Brigadir J.
3. Kombes Pol Denny Setia Nugraha Nasution
Saat pembunuhan Brigadir Yosua terjadi, Denny Setia menjabat Sesro Paminal Divpropam Polri.
Ia kemudian dimutasi ke Yanma Polri karena terseret kasus tersebut.
Kemudian, ia "dipulihkan" dengan mendapat jabatan baru sebagai Kabagjianling Rojianstra Sops Polri
Sejak Agustus 2022, Kombes Denny ditugaskan sebagai Pamen Yanma Polri karena diduga terkait dengan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Sebelum dimutasi di Yanma Polri, Denny Setia menduduki posisi sebagai Sesro Paminal Divpropam Polri.
4. Kombes Pol Murbani Budi Pitono
Murbani menjabat sebagai Kabag Renmin Divpropam Polri ketika kasus Ferdy Sambo terjadi.
Ia kemudian dipindah ke Yanma Polri sebelum kini menjabat sebagai Irbidjemensdm II Itwil III Itwasum Polri
Polri menjatuhkan sanksi mutasi bersifat demosi kepada Kombes Murbani Budi Pitono (MBP) selaku mantan Kabag Renmin Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).
Sanksi dijatuhkan berdasarkan keputusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar Rabu (28/9/2022) kemarin.
"Dikenakan sanksi administratif, yaitu mutasi bersifat demosi selama 1 tahun semenjak dimutasikan ke Yanma Polri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).
5. AKBP Handik Zusen
Perwira menengah Polri ini kini menjabat Kasubbagopsnal Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Ia sempat menjabat sebagai Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelum akhirnya dimutasi karena terseret kasus Ferdy Sambo.
Mabes Polri bahkan menahan AKBP Handik Zusen dalam kasus penembakan yang diduga diotaki oleh Irjen Ferdy Sambo.
AKBP Hendik Zusen ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Ia dituduh melakukan pelanggaran kode etik.
6. AKBP Ari Cahya Nugraha
Eks anak buah Ferdy Sambo AKBP Ari Cahaya Nugraha belum lama ini dilantik sebagai Kapolres Demak di lingkungan Kapolda Jateng.
Dirinya menggantikan AKBP Muhammad Purbaja.
Purbaja mendapat posisi baru sebagai Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Jateng. Sebelumnya jabatan itu diduduki AKBP Rahman Wijaya.
Sosok AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay disebut-sebut dalam sidang obstruction of justice atau tindakan menghalang-halangi penyidikan kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dia menjadi satu dari sejumlah personel Polri yang dihubungi Ferdy Sambo sesaat setelah penembakan Yosua pada Jumat (8/7/2022).
Acay yang saat itu menjabat sebagai eks Kanit I Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sempat melihat jenazah Yosua tergeletak di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Perwira menengah Polri itu juga sempat diminta untuk membantu melakukan pengecekan CCTV di sekitar lokasi penembakan.
Ia kemudian dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri imbas kasus ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.