Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolsek Cinangka Terancam Sanksi PTDH Buntut Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Ini Kesalahannya

Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan dan dua anggotanya terancam mendapat sanksi demosi hingga pemecatan buntut kasus penembakan bos rental mobil

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Kapolsek Cinangka Terancam Sanksi PTDH Buntut Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Ini Kesalahannya
Instagram polsek_cinangka_polres_cilegon
Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan. 

Padahal Agam saat itu mengatakan bila orang yang membawa mobil rental memiliki senjata api.

Mendengar itu, polisi justru meminta Agam dan tim dari rental menangkap sendiri si pembawa kabur mobilnya, setelah itu baru dibawa ke Polsek Cinangka pelakunya.

"Abang ke sono dulu aja, bawa orangnya ke sini" kata si polisi seperti ditirukan Agam.

"Terus bapak saya bilang, 'di dalam mobilnya ada senpinya. Gak mungkin kita ke sana, karena waktu sebelumnya di Pandeglang kita sudah ditodong'. Ada penolakan saat kami minta pendampingan," jelas Agam.

Diketahui dalam kasus penembakan yang menewaskan bos rental mobil Tangerang Ilyas Abdurahman, polisi sudah menetapkan dua tersangka yang merupakan pelaku penggelapan mobil.

Mereka adalah Ajat Supriatna yang menyewa mobil dari Ilyas dan I penadah mobil yang digelapkan.

Selain itu, dalam kasus penembakan 3 anggota TNI AL kini sudah diamankan Puspomal.

Berita Rekomendasi

Masing-masing berinisial Sertu AA, Sertu RH, dan LK BA.

(Tribunjakarta.com/ tribunnews.com/ tribuntangerang.com/ tribunbanten.com)

Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tolak Dampingi Bos Rental Mobil, Kesalahan Kapolsek Cinangka dan Anak Buah Dikuak Kapolda: Bisa PTDH

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas