Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kewajiban Polisi ke Masyarakat Hanya Slogan, Penolakan Pendampingan Bos Rental Bikin Nyawa Melayang

Polri diminta tetap pada tugas pokok dan fungsinya sebagai pelindung, pelayan dan pengayom masyarakat.

Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Kewajiban Polisi ke Masyarakat Hanya Slogan, Penolakan Pendampingan Bos Rental Bikin Nyawa Melayang
HO
Kolase foto: Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan, almarhum bos rental mobil Ilyas Abdurrahman, dan Agam Muhammad (anak Ilyas). 

Polisi Ngaku Tak Menolak

Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan, membantah tudingan penolakan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya tidak ingin gegabah dalam memberikan pendampingan demi keselamatan semua pihak.

"Itu narasi bahwa menolak pendampingan tidak benar. Kami hanya memastikan kondisi aman sebelum bertindak," jelas Asep, Jumat (3/1/2024). 

Asep menjelaskan bahwa pada saat kejadian, tiga orang datang ke Polsek mengaku sebagai leasing yang hendak mengejar mobil.

Namun, mereka tidak dapat menunjukkan dokumen kendaraan yang diperlukan.

Setelah menyarankan agar korban membuat laporan resmi, mereka pergi dengan alasan mengambil dokumen, tetapi tidak kembali lagi.

Berita Rekomendasi

Kompolnas Kecewa

omisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkapkan kekecewaannya terhadap Polsek Cinangka yang menolak laporan kasus penembakan terhadap bos rental mobil berinisial IA (48) di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak pada Kamis, 21 Februari 2025.

Ketua Harian Kompolnas, Arif Wicaksono Sudiutomo, mengatakan bahwa seharusnya laporan tersebut tidak langsung ditolak.

"Saya menyayangkan, seharusnya jangan ditolak mentah-mentah," ujar Arif, Minggu (5/1/2025). 

Arif menekankan pentingnya aparat kepolisian untuk memverifikasi kebenaran laporan yang diterima.

Ia menilai Polsek Cinangka seharusnya memberikan pendampingan kepada korban dan menugaskan anggotanya untuk membantu mengejar pelaku.

"Polisi ini kan punya naluri, punya insting untuk mencari tahu benar enggak ini laporan," katanya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas