Sosok 3 Anggota TNI AL yang Terlibat Penembakan Bos Rental Mobil di Tol Tangerang, 2 Berasal Kopaska
Panglima Komando Armada RI Laksdya Denih Hendrata menyebut ada 3 anggota TNI AL yang terlibat peristiwa penembakan bos rental mobil di Tangerang.
Penulis: Adi Suhendi
Keluarga Ramli (59), korban selamat kasus penembakan bos rental mobil Tangerang minta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Hal ini diungkapkan Anita, istri Ramli yang menyebut pihak keluarga tengah mengajukan perlindungan.
“Sekarang lagi diurus (permohonan ke LPSK) untuk pendampingan. Insyaallah ada hasil,” ucapnya saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon, Sabtu (4/1/2025).
Anita pun berharap, permohonan perlindungan terhadap Ramli dapat diterima oleh pihak LPSK, sehingga biaya pengobatan sang suami bisa ditanggung oleh negara.
Pasalnya, sampai saat ini pihak keluarga yang masing menanggung pengobatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
“Pembiayaan kami dari pihak keluarga, cuma dari rumah sakit menyarankan untuk mengurus ke LPSK,” tuturnya.
Menurut rencana, permohonan perlindungan itu bakal diajukan pihak keluarga pada Senin (6/1/2025) mendatang.
“Anak saya sekarang lagi ngurus surat-surat untuk ke LPSK Senin besok,” kata Anita.
Jadi Korban Penembakan Bos Rental Mobil, Ramli Ditolak RS Polri
Ramli (59), turut menjadi korban penembakan di rest area KM 45 Tangerang saat membantu temannya, Ilyas (48) yang mengejar mobil rental yang dicuri pada Kamis (2/1/2025) dini hari kemarin.
Kondisinya sempat kritis akibat luka tembak pada bagian lengan yang tembus hingga perut.
Ramli pun sempat dibawa ke RSUD Balaraja untuk mendapatkan pertolongan pertama.
“Kami ditelepon bapak katanya ketembak dan posisinya sudah di rumah sakit di Balaraja,” ucap Anita, istri dari Ramli saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon, Sabtu (4/1/2025).
Setelah mendengar kabar tersebut, Anita bersama anaknya langsung bergegas menuju RSUD Balaraja untuk menemui Ramli.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.