Teka-teki Keberadaan Hasto Kristiyanto: Mangkir Panggilan KPK, PDIP Minta Pemeriksaan Ditunda
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, tak memenuhi panggilan KPK, Senin (6/1/2025) hari ini. Di mana Hasto?
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.com - Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hasto diketahui tidak hadir menjalani pemeriksaan pada Senin (6/1/2025).
Lantas, di manakah keberadaan Hasto? Sebab, Hasto telah dilarang bepergian ke luar negeri setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku.
Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, menegaskan Hasto berada di Indonesia, meski mangkir panggilan pemeriksaan dari KPK.
"Pastinya di Indonesia," kata Guntur, Senin, dikutip dari Kompas.com.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan pihaknya telah memanggil Hasto, Senin.
Baca juga: 5 Pihak Desak Hasto Laporkan Bukti Skandal Pejabat Negara, Budiman: Bukan Justru Dibawa ke Rusia
Tessa mengatakan Hasto dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
"Benar, Saudara HK dijadwalkan panggilan oleh penyidik, hari ini (Senin) pukul 10.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka," ungkap Tessa, Senin.
Terkait mangkirnya Hasto, PDIP meminta kepada lembaga anti-rasuah agar menunda pemeriksaan terhadap Sekjennya tersebut.
Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, menyebut Hasto tidak bisa memenuhi panggilan KPK lantaran menghadiri agenda partai yang sudah direncanakan sebelumnya.
Agenda partai yang dimaksud ialah HUT ke-52 PDIP yang berlangsung hingga 10 Januari 2025.
"Sekjen Hasto Kristiyanto belum dapat memenuhi panggilan pada hari ini (Senin) dikarenakan telah memiliki agenda yang telah terjadwal sebelumnya," jelas Ronny, Senin.
Karena itu, lanjut Ronny, PDIP meminta kepada KPK untuk menunda pemeriksaan hingga 10 Januari 2025.
"Kami mohon kepada KPK untuk dapat dijadwalkan ulang setelah tanggal 10 Januari 2025 setelah peringatan HUT PDIP."
"Kami menyerahkan kepada KPK soal penjadwalan ulang itu," ungkap Ronny.
Eks Komisioner KPK dan Eks Anggota Bawaslu Diperiksa
Selain Hasto Kristiyanto, eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Agustiani Tio Fridelina, juga turut dipanggil KPK dalam rangka pemeriksaan, Senin.
Wahyu diketahui lebih dulu hadir pada 12.33 WIB, sedangkan Agustiani pukul 13.51 WIB.
Diketahui, KPK telah menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024 dan obstruction of justice yang melibatkan mantan caleg PDIP, Harun Masiku.
Hasto bersama-sama dengan tersangka Harun Masiku yang masih buron, disebut menyuap Wahyu Setiawan untuk pengurusan penetapan PAW anggota DPR periode 2019-2024.
Padahal, Harun hanya memperoleh suara sebanyak 5.878.
Baca juga: 2 Alasan Bukti Skandal Pejabat Negara Milik Hasto Dibawa ke Rusia, PDIP Klaim Asli dan Sangat Kuat
Sementara, calon legislatif PDIP atas nama Riezky Aprillia mendapatkan 44.402 suara dan berhak menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
Hasto disebut berupaya menempatkan Harun sebagai pengganti Nazarudin Kiemas dengan mengajukan uji materi atau judicial review kepada Mahkamah Agung (MA) tanggal 24 Juni 2019 dan menandatangani sebuah surat tanggal 5 Agustus 2019 perihal permohonan pelaksanaan putusan uji materi.
Setelah ada putusan MA, KPU tidak melaksanakannya. Hasto pun meminta fatwa ke MA.
Selain upaya tersebut, Hasto diduga juga secara paralel mengupayakan agar Riezky mengundurkan diri. Namun, permintaan tersebut ditolak.
Hasto disebut juga pernah meminta kader PDIP, Saeful Bahri, menemui Riezky di Singapura dan meminta mundur.
Permintaan itu lagi-lagi ditolak Riezky. Bahkan, surat undangan pelantikan Riezky sebagai anggota DPR ditahan Hasto. Ia kukuh meminta Riezky mundur.
Hasto disebut membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 lalu yang menyasar Harun.
Ia juga diduga meminta Harun merendam ponsel dan segera melarikan diri.
Hasto diduga juga memerintahkan anak buahnya, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponsel agar tidak ditemukan oleh KPK.
Tak hanya itu, Hasto disebut mengumpulkan beberapa orang saksi terkait perkara agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Ilham Rian Pratama/Fersianus Waku, Kompas.com/Adhyasta Dirgantara)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.