Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anak Bos Rental Mobil Ungkap Pernyataan Polisi dan TNI Tak Sesuai Fakta, Mengaku Sulit Cari Keadilan

Mobil sewaan dikendarai oleh oknum TNI AL dan menodongkan pistol dan mengancam saat diberhentikan.

Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Anak Bos Rental Mobil Ungkap Pernyataan Polisi dan TNI Tak Sesuai Fakta, Mengaku Sulit Cari Keadilan
Tribunnews.com/Gita Irawan
Agam Muhammad Nasrudin (26) dan  Rizki Agam Saputra (24) anak dari bos rental yang tewas ditembak oleh oknum TNI AL, Ilyas Abdurahman, saat mendatangi Mako Koarmada RI di Jakarta Pusat pada Senin (6/1/2025). 

Denih menjelaskan senjata tersebut adalah senjata inventaris yang melekat pada salah satu tersangka oknum TNI AL yakni Sertu AA.

AA, kata Denih, berasal dari Satuan Kopaska Armada I yang mendapatkan tugas sebagai ADC atau ajudan.

"Sehingga ketika dia dapat tugas, itu sudah SOP senjata itu melekat. Kemudian, tadi sudah dijawab bahwa ini sudah SOP, ada surat perintahnya segala macam. Kemudian, ya tentu bukan senjata rakitan," kata Denih saat konferensi pers di Mako Koarmada RI Jakarta Pusat pada Senin (6/1/2025).

Denih mengatakan untuk itu pihaknya akan melakukan evaluasi terkait penggunaan senjata di jajarannya.

Akan tetapi, ia menjelaskan senjata itu seharusnya digunakan untuk pengamanan diri dan atasan AA.

"Untuk evaluasi nanti kita akan evaluasi bagaimana ke depan terkait dengan senjata api," tegasnya.

Ia menduga senjata tersebut terpaksa digunakan untuk melindungi dari dugaan pengeroyokan saat kejadian.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, kejadian dugaan pengeroyokan itulah yang membuat situasi tersebut menjadi situasi hidup dan mati antara para anggota TNI AL dan rombongan pemilik rental mobil

"Tapi sebetulnya karena pengeroyokan kan tidak berpikir risiko kalau misalnya orang yang dikeroyok itu mati. Ya nggak? Ya kan? Apalagi mungkin karena tentara juga yang sudah dilatih bagaimana faktor kecepatan, insting segala macam. Kan kita sering dengar kill or to be killed. Ya kan?" lanjut Denih.

Denih menegaskan pihaknya berkomitmen menghormati proses hukum yang ada dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Ia juga menegaskan komitmen TNI AL untuk mengusut kasus tersebut secara transparan.

Dia juga tak segan-segan untuk menindak tegas prajurit yang terbukti bersalah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"TNI AL sangat menghormati proses hukum, dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, dalam penjelasan ini tidak ada yang ditutup-tutupi, semua terbuka. Kami ingin menegaskan sikap TNI AL, bahwa siapa pun anggota kami bila terbukti bersalah kami akan tindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di TNI," ucapnya.

Selain itu, Denih mengatakan pihaknya akan mendatangi rumah duka untuk mengucapkan belasungkawa langsung kepada keluarga korban.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas