Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anak Bos Rental Mobil Ungkap Pernyataan Polisi dan TNI Tak Sesuai Fakta, Mengaku Sulit Cari Keadilan

Mobil sewaan dikendarai oleh oknum TNI AL dan menodongkan pistol dan mengancam saat diberhentikan.

Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Anak Bos Rental Mobil Ungkap Pernyataan Polisi dan TNI Tak Sesuai Fakta, Mengaku Sulit Cari Keadilan
Tribunnews.com/Gita Irawan
Agam Muhammad Nasrudin (26) dan  Rizki Agam Saputra (24) anak dari bos rental yang tewas ditembak oleh oknum TNI AL, Ilyas Abdurahman, saat mendatangi Mako Koarmada RI di Jakarta Pusat pada Senin (6/1/2025). 

Denih juga mengatakan pihaknya akan memberikan santunan kepada keluarga korban terkait kejadian tersebut.

"Jadi sekali lagi tentu saja belasungkawa dan mungkin nanti ada bantuan untuk bisa kami berikan kepada mereka," ucapnya.

3 Sosok Tersangka Penembakan

Tiga oknum anggota TNI AL ditetapkan sebagai tersangka oleh Pusat Polisi Militer TNI AL (Puspomal) dalam kasus penembakan bos rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Merak-Tangerang pada Kamis (2/1/2025) dini hari yang menewaskan Ilyas Abdurahman dan melukai RAB.

Ketiga tersangka yakni Sertu AA, Sertu RH, dan Kelasi BA.

Kedua tersangka berasal dari Satuan Kopaska Armada I dan satu tersangka lainnya merupakan awak KRI Bontang (907).

Danpuspomal Laskda TNI Samista mengatakan ketiganya saat ini telah ditahan di fasilitas penahanan Puspomal.

Berita Rekomendasi

Ketiganya juga akan menjalani proses penahanan sementara untuk proses penyidikan selama 20 hari sejak Sabtu (4/1/2025).

Namun demikian, Denih belum menjelaskan lebih jauh terkait pasal apa yang disangkakan kepada ketiganya.

Hal itu disampaikanmya saat konferensi pers di Mako Koarmada RI Jakarta Pusat pada Senin (6/1/2025).

"Jadi anggota ini sudah ditahan di tempat kami. Dan sesuai dengan surat penahanan dari Ankum (atasan yang berhak menghukum) sudah kami terima, terhitung karena hari Sabtu yang lalu itu, anggota sebetulnya sudah kita amankan. Karena masih dalam proses lidik, kami selalu maraton lidik, masih belum kami tetapkan," kata Samista.

"Sekarang karena sudah ada tanda-tanda dengan beberapa bukti maka yang bersangkutan sudah masuk proses penyidikan dan sudah kami tetapkan (tersangka). Bukti penahanan sementara dalam hal ini 20 hari pertama sudah ditandatangani oleh Ankum terhitung sejak Sabtu," lanjut dia.

Ia menjelaskan berdasarkan hasil penyelidikan sementara pelaku penembakan yang berstatus tersangka masih punya hubungan keluarga dengan tersangka AA yang sebenarnya bertanggung jawab atas senjata api tersebut. 

Pelaku penembakan, kata dia, adalah paman dari AA.

Namun ia tidak menjelaskan secara gamblang siapa sosok oknum TNI AL yang melakukan penembakan tersebut.

Akan tetapi, secara tersirat ia menjelaskan bukan AA yang melakukan penembakan mengingat posisi AA sebagaimana yang telah tampak dalam video beredar tengah berada dalam kepungan rombongan bos rental.

"Bahkan pelaku dengan yang dikeroyok (AA) tadi itu itu adalah saudara. Jadi pelaku ini adalah pamannya AA," katanya.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, ujar dia, pihaknya juga belum menemukan indikasi ketiga oknum TNI AL tersebut sebagai penadah atau backing sindikat penggelapan mobil sebagaimana persepsi yang terbentuk di publik.

"Apakah ini sebagai backing dari hasil lidik sementara, itu masih belum ditemukan. Apabila nanti dalam perkembangannya ada unsur-unsur yang bisa membuktikan itu, nantikan dalam proses penyidikan, ya nanti berikan waktu pada kami lakukan itu," ungkap dia.

Diberitakan sebelumnya aksi penembakan terjadi di Rest Area KM 45 Jalan Tol Tangerang-Merak, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, pada Kamis, 2 Januari 2025.

Peristiwa itu berlangsung pada dini hari dan mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

Korban yang tewas dalam insiden tersebut adalah Ilyas Abdurahman yang berusia 48 tahun.

Setelah kejadian, korban dievakuasi ke RSUD Balaraja, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Sedangkan satu korban lainnya, berinisial RAB, berusia 60 tahun, masih dalam perawatan intensif akibat luka tembak di punggung sebelah kiri.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas