Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Honda Brio Milik Bos Rental yang Dijual Sindikat ke Oknum TNI AL Semula Cuma Dihargai Rp 23 Juta

Ajat Sudrajat dibantu sindikatnya berinisial IH menyewa Honda Brio tersebut dari rental mobil Makmur Jaya menggunakan KTP, Kartu Keluarga dan ID palsu

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Honda Brio Milik Bos Rental yang Dijual Sindikat ke Oknum TNI AL Semula Cuma Dihargai Rp 23 Juta
Kolase Tribunnews
Panglima Komando Armada TNI Angkatan Laut Laksamana Madya Denih Hendrata mengakui keterlibatan Serka AA, anggota TNI AL menembak bos rental mobil Ilyas Abdurahman di Rest Area Km 45 Tol Merak-Tangerang pada Kamis 2 Januari 2024 (kiri), dan Rizky Agam Putra, anak kedua almarhum Ilyas Abdurahman. 

"Saat ini ketiga anggota tersebut proses penyidikan di Puspomal," ujar Denih.

Anggota TNI AL Sempat Tolak Beli Mobil meski Sudah DP Rp40 Juta

Konferensi pers penembakan bos rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Merak-Tangerang, Senin (6/1/2025). (Tribunjakarta.com/ kompas TV)

Denih juga mengatakan anggotanya sempat menolak membeli mobil Honda Brio yang ternyata dicuri dari Ilyas oleh Ajat Supriatna (AS) selaku penyewa.

Mulanya, Denih membantah bahwa anggota TNI AL yang terlibat adalah penadah mobil curian.

"Justru saya gelar konferensi pers ini supaya semua tahu bahwa kejadian yang sebenarnya seperti apa. Dan informasi awal yang saya terima itu, pengakuan langsung dari tiga anggota ini, kita melihatnya murni sebagai pembeli," kata Denih.

Denih lalu mengungkapkan, menurut pengakuan dari salah satu anggota TNI AL, bahwa mobil milik Ilyas itu dihargai oleh Ajat sebesar Rp135 juta.

Berita Rekomendasi

Adapun, sambungnya, mobil itu dijual secara online. Lalu, kata Denih, anggota TNI AL yang ingin membeli tersebut sudah mengirim down payment (DP) sebesar Rp40 juta.

"Tadi kan disebutkan oleh Bapak Kapolda (Banten) dibeli dengan 40 juta (rupiah). Dan itu kan mobil diambil tanpa surat."

"Dan itu ada perjanjian dan akan didalami oleh Danpuspomal. Yang sebetulnya harga itu belum selesai, tadi kan bukti transfer DP Rp40 juta. Dan itu, ada di dalam pembelian itu kan dari online seharga Rp135 juta," tuturnya.

Namun, Denih menuturkan anggota TNI AL yang melakukan pembelian tersebut akhirnya sempat menolak untuk membeli mobil tersebut.

Pasalnya, mobil yang dijual tidak dilengkapi dokumen atau surat kepemilikan. 

Laporan Reporter: Baharudin Al Farisi/Kompas.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Tribunnews 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas