Jampidum dan Jamdatun Kejaksaan Agung Dipanggil ke Istana, Berikut Sosok Keduanya
Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) dan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun) Narendra Jatna mendatangi Istana.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua Pejabat tinggi Kejaksaan mendatangi Istana Kepresidenan, Jakarta pada Selasa sore, (7/1/2025).
Mereka diantaranya Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) dan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Narendra Jatna.
Keduanya tiba di Istana sekitar pukul 16.46 WIB melalui pintu pilar, Jalan Veteran, Jakarta Pusat.
Turun dari mobil keduanya yang mengenakan kemeja putih lengan panjang langsung memasuki Istana.
Saat ditanya mengenai agendanya ke istana, keduanya tidak menjawab.
Baik Jampidum maupun Jam Datun hanya tersenyum kepada awak media.
Baca juga: Kejaksaan Agung Berhasil Pulihkan Aset Milik Negara Mencapai Rp 1,3 Triliun Sepanjang 2024
Adapun kedatangan keduanya berbarengan dengan agenda Presiden Prabowo memimpin rapat di Istana membahas perumahan bersama Menteri Perumahan, Menteri PPN, dan lainnya.
Selain itu, Presiden menerima laporan dari Panja Haji DPR bersama Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, Ketua Panja Haji Abdul Wachid, dan Wakil Ketua Panja Haji Abidin Fikri.
Sosok Asep Nana Mulyana
Asep Nana Mulyana dilantik menjadi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung pada 11 Juni 2024.
Asep Nana Mulyana merupakan seorang jaksa karir.
Setelah menamatkan pendidikan S1 di Fakultas Hukum Universitas Mataram pada 1994, Asep Nana Mulyana pun berkarir sebagai jaksa.
Tercatat ia menjajaki karir di kejaksaan berawal dari seorang staf di pusat Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI (1996-1998).
Baca juga: Sepanjang 2024, Kejaksaan Agung Setorkan Uang ke Kas Negara Sebesar Rp 1,6 Triliun
Seiring berjalannya waktu, karirnya pun menanjak. Ia tercatat pernah menduduki berbagai jabatan struktural di Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri.
Pada tahun 2011, Asep mendapat amanah menjadi Plt Kepala Kejaksaan Negeri Sumber.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.