Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mobil Milik Bos Rental yang Digelapkan Sudah 4 Kali Pindah Tangan, Otak Pelaku Masih Berkeliaran

IH sendiri ternyata merupakan otak dari penggelapan yang berujung tewasnya pemilik mobil Honda Brio warna orange bernomor polisi B 2694 KZO tersebut.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Mobil Milik Bos Rental yang Digelapkan Sudah 4 Kali Pindah Tangan, Otak Pelaku Masih Berkeliaran
Kolase Tribunnews/Kompas.com
Polisi masih memburu IH, otak pelaku dari penggelapan mobil yang berujung bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman (48), tewas ditembak anggota TNI AL di rest area Km 45 Tol Merak-Tangerang, Kamis (2/1/2025) dini hari. 

TRIBUNNEWS.COM, BANTEN - Polisi masih mengembangkan kasus penggelapan mobil hingga berbuntut tewasnya bos rental bernama Ilyas Abdurrahman (48) di rest area Km 45 Tol Merak-Tangerang, Kamis (2/1/2025) dini hari.

Diketahui, mobil Honda Brio milik Ilyas Abdurahman sudah empat kali berpindah tangan dalam 3 hari sebelum akhirnya dibeli oknum TNI AL Sertu AA hingga berujung penembakan di Rest Area KM 54 Tol Tangerang-Merak.

Dari penyidikan sementara, terdapat empat orang tersangka yang merupakan warga sipil. Dua orang bernama Ajat Supriatna alias AS dan IS sudah ditangkap. Sementara, dua orang lainnya berinisial IH dan SH masih buron.

IH sendiri ternyata merupakan otak dari penggelapan yang berujung tewasnya pemilik mobil Honda Brio warna orange bernomor polisi B 2694 KZO tersebut.

"IH (DPO) berperan sebagai orang yang menyuruh Tsk AS untuk melakukan penggelapan mobil dengan cara melakukan sewa kendaraan di Makmur Jaya Rental Mobil dan juga orang yang menyiapkan KTP dan Kartu Keluarga palsu atas nama AS untuk dijadikan sebagai syarat dokumen penyewa kendaraan dan juga orang yang menjual mobil honda brio kepada Sdr. RH (DPO)" kata Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto dalam keteranganya, Selasa (7/1/2025).

Alur Perpindahan Mobil

Suyudi pun menjelaskan alur perpindahan mobil milik korban yang digelapkan tersebut.

Awalnya, tersangka Ajat Supriatna yang menyewa mobil tersebut dari CV Makmur Raya yang berlokasi di Taman Raya Rajeg Blok I, Desa Mekar Sari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Baca juga: Mayat Bocah Terbungkus Sarung Ditemukan di Tambun Bekasi, Tubuhnya Penuh Memar dan Sundutan Rokok

Berita Rekomendasi

Di sana, Ajat ternyata menggunakan data-data seperti KTP dan Kartu Keluarga palsu untuk menyewa mobil tersebut.

"AS ini menyerahkan (mobil) kepada saudara IH yang masih DPO," ucap Suyudi.

Selanjutnya, IH ini menjual mobil ke tersangka RH yang kini masih buron seharga Rp23 juta. Lalu, RH kembali menjual mobil tersebut kepada tersangka IS dengan harga Rp33 juta.

"Kemudian, dari IS, kendaraan tersebut kembali dijual kepada AA, oknum TNI AL, melalui perantara SY dengan harga Rp40 juta," ucapnya.

Hingga akhirnya, korban bersama anak dan rekan-rekannya mencari mobil tersebut karena sejumlah GPS yang terpasang di mobil tersebut dinonaktifkan.

Baca juga: Fakta Baru, Mobil Milik Bos Rental yang Tewas Ditembak Anggota TNI AL Tiga Kali Dijual Dalam 3 Hari

Berbekal satu GPS yang masih aktif, mereka mengikuti pergerakan kendaraan yang sempat berpindah lokasi di sekitaran Pandeglang, hingga akhirnya terdeteksi di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak.

"Disitulah terjadi upaya perampasan, pengambil alihan dari pihak rental tapi karena adanya situasi tarik-menarik disana sehingga terjadilah peristiwa penembakan," ungkapnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas