Mobil Milik Bos Rental yang Digelapkan Sudah 4 Kali Pindah Tangan, Otak Pelaku Masih Berkeliaran
IH sendiri ternyata merupakan otak dari penggelapan yang berujung tewasnya pemilik mobil Honda Brio warna orange bernomor polisi B 2694 KZO tersebut.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Acos Abdul Qodir
Selain penggelapan mobil, terdapat klaster pelaku penembakan hingga membuat Ilyas tewas saat hendak mengambil mobilnya di lokasi.
Tiga Anggota TNI AL Tersangka
Dalam hal ini, sebanyak tiga oknum anggota TNI AL ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan bos rental mobil dan melukai rekannya berinisil RAB.
Ketiga tersangka yakni Sertu AA, Sertu RA, dan Klk BA.
Danpuspomal Laskda TNI Samista mengatakan ketiganya telah ditahan di fasilitas penahanan Puspomal.
Ketiganya juga akan menjalani proses penahanan sementara selama 20 hari sejak Sabtu (4/1/2025).
Namun demikian, ia belum menjelaskan lebih jauh terkait pasal apa yang disangkakakan kepada ketiganya.
Hal itu disampaikanmya saat konferensi pers di Mako Koarmada RI Jakarta Pusat pada Senin (6/1/2025).
Baca juga: 3 Kejanggalan Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Termasuk soal Senjata Api, Kata Pengamat Militer
"Jadi, anggota ini sudah ditahan di tempat kami. Dan sesuai dengan surat penahanan dari Ankum (atasan yang berhak menghukum) sudah kami terima, terhitung karena hari Sabtu yang lalu itu, anggota sebetulnya sudah kita amankan. Karena masih dalam proses lidik, kami selalu maraton lidik, masih belum kami tetapkan," kata Samista.
"Sekarang karena sudah ada tanda-tanda dengan beberapa bukti maka yang bersangkutan sudah masuk proses penyidikan dan sudah kami tetapkan (tersangka). Bukti penahanan sementara dalam hal ini 20 hari pertama sudah ditandatangani oleh Ankum terhitung sejak Sabtu," lanjut dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.