Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Erintuah Damanik, S.H., M.H.

Nama Erintuah Damanik sempat viral karena memimpin Majelis Hakim pada sidang yang membebaskan Ronald Tannur dari dakwaan pembunuhan terhadap pacarnya

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Erintuah Damanik, S.H., M.H.
Kolase Tribunnews
Erintuah Damanik, S.H., M.H. 

TRIBUNNEWS.COM - Erintuah Damanik memiliki nama lengkap Erintuah Damanik, S.H., M.H.

Erintuah Damanik merupakan sosok hakim tersangka kasus suap vonis bebas Ronald Tannur.

Erintuah Damanik adalah seorang hakim dengan rekam jejak yang penuh keputusan-keputusan kontroversial.

Meskipun memiliki latar belakang pendidikan yang solid dan pengalaman panjang dalam menangani berbagai kasus penting, keputusan-keputusan yang diambilnya sering kali menimbulkan perdebatan di kalangan masyarakat dan media.

Nama Erintuah Damanik sempat viral karena memimpin Majelis Hakim pada sidang yang membebaskan Gregorius Ronald Tannur dari dakwaan pembunuhan terhadap pacarnya, Dini Sera Afrianti.

Pendidikan

Erintuah Damanik adalah hakim kelas 1A khusus yang ditugaskan di Pengadilan Negeri Surabaya

Pria kelahiran 24 Juli 1961 ini, memiliki pangkat golongan Pembina Utama Madya.

Rekomendasi Untuk Anda

Sebelum ditugaskan di Pengadilan Negeri Surabaya, dia pernah menjabat sebagai humas Pengadilan Negeri Medan pada 2019, dan selang satu tahun setelahnya dipindah tugaskan ke Surabaya.

Erintuah Damanik menempuh pendidikan hukum di Universitas Tanjungpura, Pontianak, Kalimantan Barat.

Di kampus itulah, Hakim PN kontroversial ini meraih gelar Magister Hukum. 

Baca juga: Sambil Menangis, Hakim Mangapul Ngaku Jiwanya Tak Tenang Usai Terima Suap dari Ronald Tannur

Karier

Awal karier Erintuah Damanik memulai karier sebagai seorang pengacara.

Sebelum akhirnya Erintuah Damanik bergabung dengan sistem peradilan. 

Pengalaman selama menjadi hakim di Pengadilan Negeri (PN) Medan memperkuat reputasinya sebagai penegak hukum yang tegas.

Erintuah Damanik lalu dipercaya menjadi Humas PN Medan sebelum akhirnya dipindah ke Surabaya pada 2019.

Di tahun 2019, Erintuah Damanik menjabat sebagai Humas Pengadilan Negeri Medan sebelum bertugas di Surabaya pada 2020

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas