PDIP: Rumah Hasto Digeledah untuk Alihkan Isu OCCRP, Jokowi Sangat Terganggu dan Marah
PDIP menilai penggeledahan rumah Hasto Kristiyanto oleh KPK hanya untuk mengalihkan isu Jokowi masuk nominasi pemimpin terkorup 2024 versi OCCRP.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
Ia juga berpendapat, sikap KPK menggeledah rumah Hasto hanya sebuah drama.
Sebab, seperti yang sudah diketahui publik, Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap anggota DPR RI pergantian antar waktu (PAW) periode 2019-2024, Harun Masiku.
"Soal penggeledahan ini kan sebenarnya ini drama saja. Karena kan sebenarnya Pak Hasto sendiri sudah jadi tersangka," pungkas dia.
Sebagai informasi, selain rumah Hasto di Kota Bekasi, KPK juga menggeledah kediaman Sekjen PDIP itu di Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
KPK Sita Flashdisk dan Buku Catatan
Dua rumah Hasto di Kota Bekasi dan Kebagusan, Jaksel, telah digeledah KPK, Selasa.
Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita catatan dan barang bukti elektronik berupa flashdisk.
Baca juga: Sosok Ronald Paul Sinyal, Eks Penyidik KPK Diperiksa dalam Kasus Hasto, Hartanya Tak Sampai Rp1 M
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan barang bukti yang disita itu diduga terkait kasus Harun Masiku.
"Dari kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik," jelas Tessa, Rabu (8/1/2025).
Terkait hal itu Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, menilai tak ada barang signifirkan yang disita KPK saat menggeledah rumah Hasto.
Ronny mengatakan, buku catatan dan flashdisk yang disita KPK di rumah Hasto di Kota Bekasi, merupakan milik Kusnadi.
Sementara, di rumah Kebagusan, ujar Ronny, KPK tak menemukan apa-apa.
"Pada penggeledahan di Bekasi, barang yang disita adalah satu USB dan satu buku catatan milik Kusnadi."
"Sedangkan pada penggeledahan di Kebagusan tidak ada barang yang disita," ungkap Ronny, Selasa.
Ronny pun merujuk dalam berita acara penggeledahan yang diterima dan ditulis dengan huruf tebal sebagai berikut:
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.