Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PDIP: Rumah Hasto Digeledah untuk Alihkan Isu OCCRP, Jokowi Sangat Terganggu dan Marah

PDIP menilai penggeledahan rumah Hasto Kristiyanto oleh KPK hanya untuk mengalihkan isu Jokowi masuk nominasi pemimpin terkorup 2024 versi OCCRP.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in PDIP: Rumah Hasto Digeledah untuk Alihkan Isu OCCRP, Jokowi Sangat Terganggu dan Marah
Kolase Tribunnews.com
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) dan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto - PDIP menilai penggeledahan rumah Hasto Kristiyanto oleh KPK hanya untuk mengalihkan isu Jokowi masuk nominasi pemimpin terkorup 2024 versi OCCRP. 

Dalam proses penggeledahan tidak ditemukan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana sebagaimana dimaksud di atas dan tidak ada barang bukti yang diambil oleh penyidik dalam penggeledahan ini.

Terkait pertanyaan apa isi koper yang dibawa oleh penyidik KPK dari rumah Hasto, Ronny tidak mengetahui apakah itu ada isinya atau kosong. 

"Karena menurut kami sangat tidak logis untuk menyimpan satu buku catatan kecil dan satu buah USB ke dalam satu koper besar."

"Klien Kami juga tidak pernah merasa memiliki atau menggunakan USB yang disita oleh KPK tersebut," jelas Ronny.

Karena itu, Ronny berharap KPK bekerja secara profesional.

Ia mengimbau agar KPK tidak menonjolkan aspek kontroversi dan dramatisasi secara berlebihan terhadap publik.

"Sebagai kuasa hukum Bapak Hasto Kristiyanto, kami menghargai langkah-langkah yang dilakukan oleh KPK sepanjang sesuai dengan hukum acara pidana," tegas dia.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Hasto dijadwalkan menjalani pemeriksaan di KPK, Senin (6/1/2025), namun ia tak hadir.

Atas hal itu, PDIP meminta KPK untuk menunda pemeriksaan terhadap Hasto hingga 10 Januari 2025, setelah HUT ke-52 PDIP selesai.

Hasto diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus.

Pertama, kasus dugaan suap terkait Harun Masiku. Kedua, sebagai tersangka perintangan penyidikan (obstruction of justice) dalam kasus yang sama.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Fransiskus Adhiyuda/Fersianus Waku/Ilham Rian Pratama)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas