PDIP: Rumah Hasto Digeledah untuk Alihkan Isu OCCRP, Jokowi Sangat Terganggu dan Marah
PDIP menilai penggeledahan rumah Hasto Kristiyanto oleh KPK hanya untuk mengalihkan isu Jokowi masuk nominasi pemimpin terkorup 2024 versi OCCRP.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.com - Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, bicara soal penggeledahan rumah Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, di Kota Bekasi, Jawa Barat, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (7/1/2025).
Guntur menilai penggeledahan itu hanya untuk mengalihkan isu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yang masuk daftar pemimpin terkorup dunia 2024 versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
Ia menyebut Jokowi sangat terganggu buntut publikasi tersebut, sehingga melakukan segala cara untuk menutupi.
Menurut Guntur, upaya yang dilakukan Jokowi untuk mengubur pemberitaan OCCRP adalah dengan mengerahkan buzzer atau pendengung dan melakukan intimidasi.
"Kami mendapatkan informasi, Jokowi sangat terganggu dan marah atas pengumuman OCCRP itu."
"Dia melakukan segala cara untuk menutupi berita ini dengan pengerahan buzzer dan intimidasi," jelas Guntur, Selasa.
Baca juga: Teka-teki Keberadaan Hasto Kristiyanto: Mangkir Panggilan KPK, PDIP Minta Pemeriksaan Ditunda
Lebih lanjut, Guntur mengungkap ada media online yang diintimidasi agar menghapus pemberitaan mengenai nominasi OCCRP.
Ia juga menyebut buzzer-buzzer mendapat tugas mendiskreditkan OCCRP dan pihak-pihak yang mendesak KPK memeriksa Jokowi.
Untuk mengalihkan isu tersebut, ungkap Guntur, KPK diminta menggeledah rumah Hasto.
"Ada portal berita yang diintimidasi agar menghapus berita. Dan pengerahan buzzer di media sosial untuk mendiksreditkan OCCRP dan pihak-pihak yang mendukung agar pengumuman OCCRP dilanjutkan oleh penegak hukum agar egera memeriksa dugaan korupsi dan pencucian uang Jokowi serta keluarganya," urai Guntur."
"Maka, dilaksanakanlah kegiatan penggeledahan rumah Hasto Kristiyanto untuk mengalihkan isu," imbuh dia.
Hal senada juga disampaikan Juru Bicara PDIP lainnya, Chico Hakim.
Chico menyebut penggeledahan rumah Hasto tak lebih dari sekadar untuk mengalihkan isu terkait Jokowi masuk nominasi OCCRP.
"Bukan hal yang mengejutkan (rumah Hasto digeledah). Namun, tiada lain selain untuk mengalihkan isu (OCCRP)" kata Chico, Selasa.
Ia juga berpendapat, sikap KPK menggeledah rumah Hasto hanya sebuah drama.
Sebab, seperti yang sudah diketahui publik, Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap anggota DPR RI pergantian antar waktu (PAW) periode 2019-2024, Harun Masiku.
"Soal penggeledahan ini kan sebenarnya ini drama saja. Karena kan sebenarnya Pak Hasto sendiri sudah jadi tersangka," pungkas dia.
Sebagai informasi, selain rumah Hasto di Kota Bekasi, KPK juga menggeledah kediaman Sekjen PDIP itu di Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
KPK Sita Flashdisk dan Buku Catatan
Dua rumah Hasto di Kota Bekasi dan Kebagusan, Jaksel, telah digeledah KPK, Selasa.
Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita catatan dan barang bukti elektronik berupa flashdisk.
Baca juga: Sosok Ronald Paul Sinyal, Eks Penyidik KPK Diperiksa dalam Kasus Hasto, Hartanya Tak Sampai Rp1 M
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan barang bukti yang disita itu diduga terkait kasus Harun Masiku.
"Dari kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik," jelas Tessa, Rabu (8/1/2025).
Terkait hal itu Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, menilai tak ada barang signifirkan yang disita KPK saat menggeledah rumah Hasto.
Ronny mengatakan, buku catatan dan flashdisk yang disita KPK di rumah Hasto di Kota Bekasi, merupakan milik Kusnadi.
Sementara, di rumah Kebagusan, ujar Ronny, KPK tak menemukan apa-apa.
"Pada penggeledahan di Bekasi, barang yang disita adalah satu USB dan satu buku catatan milik Kusnadi."
"Sedangkan pada penggeledahan di Kebagusan tidak ada barang yang disita," ungkap Ronny, Selasa.
Ronny pun merujuk dalam berita acara penggeledahan yang diterima dan ditulis dengan huruf tebal sebagai berikut:
Dalam proses penggeledahan tidak ditemukan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana sebagaimana dimaksud di atas dan tidak ada barang bukti yang diambil oleh penyidik dalam penggeledahan ini.
Terkait pertanyaan apa isi koper yang dibawa oleh penyidik KPK dari rumah Hasto, Ronny tidak mengetahui apakah itu ada isinya atau kosong.
"Karena menurut kami sangat tidak logis untuk menyimpan satu buku catatan kecil dan satu buah USB ke dalam satu koper besar."
"Klien Kami juga tidak pernah merasa memiliki atau menggunakan USB yang disita oleh KPK tersebut," jelas Ronny.
Karena itu, Ronny berharap KPK bekerja secara profesional.
Ia mengimbau agar KPK tidak menonjolkan aspek kontroversi dan dramatisasi secara berlebihan terhadap publik.
"Sebagai kuasa hukum Bapak Hasto Kristiyanto, kami menghargai langkah-langkah yang dilakukan oleh KPK sepanjang sesuai dengan hukum acara pidana," tegas dia.
Sebelumnya, Hasto dijadwalkan menjalani pemeriksaan di KPK, Senin (6/1/2025), namun ia tak hadir.
Atas hal itu, PDIP meminta KPK untuk menunda pemeriksaan terhadap Hasto hingga 10 Januari 2025, setelah HUT ke-52 PDIP selesai.
Hasto diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus.
Pertama, kasus dugaan suap terkait Harun Masiku. Kedua, sebagai tersangka perintangan penyidikan (obstruction of justice) dalam kasus yang sama.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Fransiskus Adhiyuda/Fersianus Waku/Ilham Rian Pratama)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.