Eks Penyidik KPK Sebut Firli Bahuri Sempat Larang Geledah DPP PDIP: Jangan Dulu, Sedang Panas
Eks penyidik KPK mengatakan Firli Bahuri sempat melarang menggeledah Kantor DPP PDIP pada 2020.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ronald Paul Sinyal, mengungkapkan Firli Bahuri sempat melarangnya menggeledah Kantor DPP PDIP pada 2020, terkait kasus Harun Masiku, yang kini menyeret Hasto Kristiyanto.
Ronald mengungkapkan, Firli yang saat itu menjabat sebagai Ketua KPK, meminta tim penyidik untuk mengurungkan niat menggeledah Kantor DPP PDIP karena situasi sedang panas.
Kepada tim penyidik KPK, imbuh Ronald, Firli mengingatkan agar menunggu situasi reda.
"Setiap kali saya melakukan penggeledahan atau juga melakukan pemeriksaan, atau juga kan sempat viral ya dulu, pengin melakukan penggeledahan di Kantor DPP (PDIP) ya."
"Cuma itu selalu disebut, 'Jangan dulu, sedang panas', dan semacamnya. Itu dari saya sampaikan juga, 'Kita reda dulu temponya biar sedikit adem dulu lah ya'," ungkap Ronald setelah diperiksa sebagai saksi terkait Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (8/1/2025).
Lebih lanjut, Ronald mengklarifikasi soal isu beredar pada 2020, yang mengatakan KPK batal menggeledah Kantor DPP PDIP karena belum ada surat izin dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca juga: Ke Mana Hasto? Mangkir Dipanggil KPK hingga Tak Ada saat Rumah Digeledah, PDIP: Memang Kabur?
Ia mengatakan, batalnya penggeledahan bukan karena belum ada surat, melainkan pimpinan KPK tak mengizinkan.
Ronald menyebut kala itu pimpinan KPK tak berani memberi izin menggeledah Kantor DPP PDIP.
Bahkan, menurut Ronald, Firli secara pribadi mendatangi kepala satuan tugas (Kasatgas) yang menangani kasus Harun Masiku untuk meminta tak melakukan penggeledahan Kantor DPP PDIP.
"Kalau yang saya ditanyakan tadi, kenapa tidak disetujui terkait penggeledahan di Kantor DPP (PDIP) pada saat awal 2020, itu emang bukan dari Dewas dan semacamnya, emang dari atasan (KPK) sendiri."
"Dari pimpinan sendiri pun tidak berani mengeluarkan (izin) terkait penggeledahan di Kantor DPP PDIP," jelas Ronald.
"Secara legalitas sih harusnya seluruh pimpinan (KPK) ya. Tapi, yang tidak menyetujui dan secara detail tidak oke, itu emang dari Firli Bahuri sendiri."
"(Dia) langsung ke Kasatgas saya menyampaikan jangan dulu (geledah Kantor DPP PDIP)" urainya.
Terkait hal itu, Ronald mengaku telah menyampaikan kepada penyidik KPK saat diperiksa terkait Hasto yang menjadi tersangka dalam kasus Harun Masiku.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.