KPK Sita Tiga Vespa Mewah Senilai Rp1,5 Miliar terkait Kasus Korupsi LPEI, Ini Penampakannya
Adapun tiga Vespa Piaggio seri 946 langsung diangkut petugas KPK dengan towing ke dalam Gedung Merah Putih KPK pada Kamis petang.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Acos Abdul Qodir
"Di mana pinjaman berikutnya untuk menutup pinjaman sebelumnya," kata Tessa.
Selain itu, KPK menduga bahwa tersangka dari pihak debitur telah mendapatkan fasilitas kredit dari LPEI dengan perusahaan lain miliknya.
Tessa berujar, KPK akan terus mempelajari perkara ini dan sangat memungkinkan menjerat para pihak lainnya yang terlibat dalam perbuatan melawan hukum dan patut untuk dimintakan pertanggungjawaban pidananya.
"KPK juga mengingatkan kepada para pihak untuk tidak tergiur atas janji-janji yang diberikan dengan mengatasnamakan KPK untuk dapat lepas dari perkara ini," ujarnya.
Dalam pengusutannya, KPK telah menyita total 44 aset properti diduga milik tersangka. Taksiran 44 aset yang disita bernilai sekira Rp200 miliar.
Baca juga: Lagi, Dua Perwira PMJ Didemosi Gara-gara Pemerasan DWP, Berikut 14 Oknum Polisi Dijatuhi Sanksi Etik
Sebanyak 44 aset tanah dan bangunan itu tidak termasuk dengan aset kendaraan dan barang lainnya yang sudah lebih dulu disita oleh KPK.
Di mana nilai aset kendaraan dan barang lainnya dimaksud sedang dinilai oleh Tim KPK.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.