Suara Bergetar, Anak Bos Rental Masih Sakit Hati Aparat Sebut Ada Pengeroyokan kepada Anggota di TKP
Anak almarhum Ilyas Abdurahman mengaku masih sakit hati mengingat pernyataan aparat yang menyebut ada peristiwa pengeroyokan terhadap anggota.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Tiara Shelavie
dok. Kompas/Intan Afrida
Rizky Agam S (24), anak almarhum Ilyas Abdurahman, pengusaha rental mobil di Tangerang. Anak almarhum Ilyas Abdurahman mengaku masih sakit hati mengingat pernyataan aparat yang menyebut ada peristiwa pengeroyokan terhadap anggota.
Amnesty pun mendesak pemerintah dan DPR RI untuk melakukan reformasi sistem peradilan militer dengan merevisi Undang-Undang Peradilan Militer No. 31 Tahun 1997.
“Pelaku harus diadili melalui peradilan umum, bukan peradilan militer yang prosesnya cenderung tertutup dan tidak transparan."
"Oleh karena itu, kami mendesak pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera melakukan reformasi sistem peradilan militer dengan merevisi Undang-Undang Peradilan Militer No. 31 Tahun 1997,” terang Usman dalam keterangannya, Selasa (7/1/2025).
(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Erik S)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.