Kemlu RI Pastikan Beri Pendampingan Hukum Bagi WNI Korban Penembakan Patroli Laut Malaysia
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia dan KBRI Kuala Lumpur akan memberi pendampingan hukum kepada WNI korban penembakan aparat Malaysia.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
![Kemlu RI Pastikan Beri Pendampingan Hukum Bagi WNI Korban Penembakan Patroli Laut Malaysia](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/direktur-perlindungan-warga-negara-indonesia-pwni-kemlu-ri-judha-nugraha.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia dan KBRI Kuala Lumpur akan memberi pendampingan hukum kepada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penembakan petugas patroli maritim Malaysia.
Pendampingan hukum diberikan untuk memastikan terpenuhinya hak-hak para WNI dalam kasus hukum yang menimpanya, serta memfasilitasi perawatan di rumah sakit sampai sembuh.
“Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur akan memberikan pendampingan hukum kepada para WNI untuk memastikan terpenuhinya hak-hak mereka dan juga membiayai perawatan mereka di rumah sakit hingga sembuh,” kata Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu RI Judha Nugraha kepada wartawan, Rabu (29/1/2025).
Di sisi lain Kemlu mendorong otoritas Malaysia untuk melakukan investigasi menyeluruh atas insiden di Perairan Tanjung Rhu, Selangor.
Termasuk potensi dugaan penggunaan kekuatan berlebihan dari Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) yang kala itu berpatroli.
Baca juga: Ramai Desakan Usut Tuntas Kasus Penembakan WNI di Malaysia, Buruh Bakal Demo Kedubes
Adapun Kemlu RI saat ini juga masih mengumpulkan informasi untuk bisa merekonstruksi kejadian yang lebih jelas.
KBRI Kuala Lumpur juga telah meminta kuasa hukum KBRI untuk mengkaji dan menyiapkan upaya hukum terkait kasus ini.
Baca juga: WNI Korban Penembakan Patroli Laut Malaysia Bantah Lakukan Perlawanan Saat Diamankan di Selangor
“Dalam hal ini, KBRI Kuala Lumpur masih terus mengumpulkan informasi lebih lengkap untuk mendapatkan konstruksi kejadian yang lebih jelas dan meminta retainer lawyer KBRI untuk mengkaji dan menyiapkan langkah hukum,” katanya.
Korban Bantah Lakukan Perlawanan
Kemlu RI pun telah menemui empat korban luka peristiwa penembakan patroli laut Malaysia.
Keempat korban dirawat terpisah di RS Serdan dan RS Klang, Malaysia.
Dalam pertemuan itu, Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur mengonfirmasi soal kronologis kejadian yang membuat Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) melepaskan tembakan ke kapal mereka.
Korban berinisial HA dan MZ yang berasal dari Provinsi Riau, menyatakan bahwa mereka dan penumpang warga negara Indonesia (WNI) lainnya tidak melakukan perlawanan dengan senjata tajam sebagaimana dinarasikan otoritas Malaysia.
“Keduanya juga menjelaskan kronologis kejadian dan menyatakan tidak ada perlawanan dengan senjata tajam dari penumpang WNI terhadap aparat APMM,” kata Judha Nugraha.
Pernyataan ini merupakan konfirmasi dari dua orang WNI yang kondisinya sudah stabil dan dapat memberikan keterangan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.