Profil Ratna Sarumpaet, Aktivis Sosial yang Dilaporkan Cucunya ke Polisi Terkait Harta Warisan
Aktivis sosial Ratna Sarumpaet dilaporkan ke polisi oleh cucunya, Husin Kamal, terkait kasus dugaan penggelapan harta warisan.
Penulis: Rakli Almughni
Editor: Siti Nurjannah Wulandari

Tribunnews/JEPRIMA
PROFIL RATNA SARUMPAET - Aktivis Ratna Sarumpaet menjalani sidang vonis kasus penyebaran berita bohong atau hoaks di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019). Berikut profil dan sosok ibunda aktris Atiqah Hasiholan itu.
Pihak berwajib lalu menyelidikinya hingga akhirnya terbukti bahwa kabar itu merupakan kebohongan.
Ratna Sarumpaet lalu ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta saat akan pergi ke luar negeri.
Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dan terancam hukuman pidana maksimal 10 tahun.
Setelah menjalani sidan yang panjang, eks anggota tim kampanye capres Prabowo Subianto itu divonis 2 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, 11 Juli 2019.
Ratna terbukti menyiarkan berita bohong dan sengaja membikin keonaran.
(Tribunnews.com/Rakli) (TribunnewsWiki/Adya Rosyada Yonas) (Kompas.com)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.