Hari Pers Nasional, Komnas Perempuan Desak Adanya Kepastian Perlindungan bagi Jurnalis
Momen Hari Pers Nasional, Komnas Perempuan ingin memastikan adanya jaminan ruang aman bagi jurnalis, khususnya jurnalis perempuan dalam bekerja.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Whiesa Daniswara
![Hari Pers Nasional, Komnas Perempuan Desak Adanya Kepastian Perlindungan bagi Jurnalis](https://asset-2.tstatic.net/lombok/foto/bank/images/ILUSTRASI-ID-Pers-jurnalis.jpg)
"Ruang aman di dunia kerja harus menjadi jaminan bagi jurnalis perempuan agar dapat berekspresi dan berdedikasi dalam peliputan tanpa rasa takut," Bahrul Fuad menegaskan.
Ia juga menekankan bahwa dukungan dari perusahaan dan organisasi pers sangat diperlukan untuk memastikan kebijakan ini dapat diimplementasikan secara efektif.
Kepastian Perlindungan bagi Jurnalis
Pada momentum peringatan Hari Pers Nasional 2025, Komnas Perempuan mendesak Pemerintah dan DPR RI untuk memastikan perlindungan bagi jurnalis.
Khususnya jurnalis perempuan yang berperan sebagai Perempuan Pembela Hak Asasi Manusia (PPHAM).
Komnas Perempuan juga mendorong perusahaan pers dan organisasi pers untuk membangun mekanisme pencegahan serta penanganan kekerasan terhadap jurnalis, termasuk kekerasan seksual di lingkungan kerja.
Selain itu, Dewan Pers diharapkan dapat melakukan pengawasan ketat terhadap implementasi Peraturan Dewan Pers Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pers.
Wakil Ketua Komnas Perempuan, Mariana Amiruddin, menegaskan bahwa kebebasan pers harus diiringi dengan jaminan perlindungan bagi jurnalis dari berbagai bentuk kekerasan.
"Jurnalis perempuan menghadapi risiko berlapis dalam menjalankan tugasnya. Oleh karena itu, ruang kerja yang aman dan bebas dari kekerasan menjadi kebutuhan mendesak agar mereka dapat bekerja secara profesional tanpa ancaman," ujarnya.
Komnas Perempuan berharap kebebasan pers di Indonesia semakin kuat, seiring dengan hadirnya pelindungan yang komprehensif bagi jurnalis, khususnya perempuan.
(Tribunnews.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.