Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sertu Rafsin Terdakwa Penembakan Bos Rental Sudah Niat Cari Mobil Bodong, Cuma Punya Uang Rp60 Juta

Sertu Rafsin memang sudah berniat untuk mencari mobil bodong untuk dibelinya. Pasalnya, dia hanya memiliki uang sebesar Rp50-60 juta.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
zoom-in Sertu Rafsin Terdakwa Penembakan Bos Rental Sudah Niat Cari Mobil Bodong, Cuma Punya Uang Rp60 Juta
Kompas.com/Febryan Kevin
SIDANG DAKWAAN - Tiga oknum TNI yang terlibat dalam penembakan terhadap bos rental mobil di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak menghadapi sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta Timur, Senin (10/2/2025). Ketiga terdakwa adalah anggota TNI Angkatan Laut (AL) yakni Kelasi Kepala Bambang Apriatmojo, Sertu Akbar Aidil, dan Sertu Rafsin Hermawan. Sertu Rafsin memang sudah berniat untuk mencari mobil bodong untuk dibelinya. Pasalnya, dia hanya memiliki uang sebesar Rp50-60 juta. 

Lalu, Bambang mengatakan bakal bertanya ke rekannya yang bernama Hendri.

"Selanjutnya terdakwa satu (KLK Bambang) menghubungi Saudara Hendri dan meminta dicarikan mobil," kata oditur militer.

Selanjutnya pada 1 Januari 2025 pukul 01.00 WIB, Ajat menukar mobil Toyota Calya yang disewanya menjadi mobil Honda Brio warna oranye ke rental mobil Ilyas.

Setelah menukarkan, Ajat turut memperpanjang masa sewa mobil dan menambah biaya sebesar Rp1,5 juta.

Lalu, Hendri yang juga kenal dengan Ajat, menawarkan mobil Honda Brio yang disewa rekannya dari rental mobil Ilyas ke KLK Bambang.

Adapun Hendri menawarkan Honda Brio berwarna oranye tersebut dengan harga Rp55 juta.

"Bahwa setelah adanya permintaan terdakwa satu dicarikan mobil, sehingga Saudara Hendri mengirimkan beberapa foto mobil dan yang cocok adalah mobil Honda Brio warna oranye dengan harga Rp55 juta dengan DP Rp500 ribu," kata oditur militer.

Berita Rekomendasi

Setelah itu, Sertu Akbar Adli mengirim uang via m-Banking ke rekening Hendri sebesar Rp40 juta.

Kemudian, Hendri mengirimkan uang ke rekannya, Rohman sebesar Rp33 juta.

"Dan sisanya sebesar Rp7 juta dengan rincian Rp2 juta bonus untuk saksi 17 (Hendri) dan Rp5 juta untuk bayar utang saksi 17," katanya.

Setelah transaksi selesai, mobil Honda Brio milik Ilyas yang digelapkan Ajat tersebut dibawa oleh Sertu Rafsin yang ditemani oleh Sertu Akbar.

Lalu, pada 1 Januari 2025 sekira pukul 22.30 WIB, anak Ilyas yaitu Agam Muhammad Nazrudin mengetahui bahwa GPS dari mobil yang disewa Ajat telah tidak aktif.

Akhirnya, hal tersebut dilaporkan Agam ke Ilyas. Pada momen tersebutlah pengejaran dilakukan yang berujung tewasnya Ilyas imbas ditembak.

3 Terdakwa Didakwa Pembunuhan Berencana dan Penadahan

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas