Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Panglima TNI Mutasi Perwira Tinggi: Lima Kolonel Pecah Bintang Jadi Jenderal, Berikut Daftarnya

Jenderal TNI, Agus Subiyanto, melakukan rotasi dan mutasi terhadap 65 perwira tinggi TNI. Rotasi dan mutasi itu mengacu pada Keputusan Panglima TNI

Editor: Glery Lazuardi
zoom-in Panglima TNI Mutasi Perwira Tinggi: Lima Kolonel Pecah Bintang Jadi Jenderal, Berikut Daftarnya
YouTube TNI AD
JENDERAL TNI AGUS SUBIYANTO Jenderal TNI, Agus Subiyanto, melakukan rotasi dan mutasi terhadap 65 perwira tinggi TNI. Rotasi dan mutasi itu mengacu pada Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/133/I/2025 tanggal 31 Januari 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di tubuh TNI. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jenderal TNI, Agus Subiyanto, melakukan rotasi dan mutasi terhadap 65 perwira tinggi TNI.

Rotasi dan mutasi ini tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/133/I/2025 tanggal 31 Januari 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di tubuh TNI.

Informasi soal rotasi dan mutasi itu disampaikan Kapuspen TNI Mayjen Hariyanto.

Baca juga: Profil Mayjen TNI R. Sidharta Wisnu Graha, Inspektur Utama BIN Kini Jabat Stafsus Kasad

Tercatat ada 65 perwira tinggi yang dimutasi dengan rincian, yaitu:

30 perwira tinggi (Pati) TNI AD

24 Pati TNI AL

11 Pati TNI AU

Berita Rekomendasi

Berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/133/I/2025 tanggal 31 Januari 2025 yang diterima Tribunnews.com, tercatat ada lima kolonel pecah bintang menjadi jenderal. 

Yaitu:

Kolonel Kav Sugen Waskito

Kolonel Inf Rudi Hermawan

Kolonel Inf. Andi Gunawan

Kolonel Cke Antonius Pentangkasa Dharma Ariawibawa

Kolonel Inf Debok Somantokoh

Baca juga: Profil Laksda TNI Ariantyo Condrowibowo, Eks Pangkoarmada II yang Kini Resmi Jabat Komandan Seskoal

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas