Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sebulan Jadi Buronan, Babinsa yang Cabuli Anak SD di Konawe Selatan Ditangkap

Nama Sertu MB masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama satu bulan di pesisir Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Erik S
zoom-in Sebulan Jadi Buronan, Babinsa yang Cabuli Anak SD di Konawe Selatan Ditangkap
HO/IST/TribunPapua.com
TNI JADI DPO - Mengulik sosok Sertu MB anggota TNI terduga pelaku pelecehan bocah SD di Konawe, lulusan magister hukum bahkan jago karate, kini jadi DPO. 

Ringkasan Berita:
  • Sertu MB ditangkap tim gabungan setelah sebulan buron kasus pencabulan anak di Bone.
  • Kodim 1417 Kendari menyatakan pelaku kabur saat pemeriksaan internal sebelum diserahkan menuju Denpom.
  • Kuasa hukum korban menyebut dugaan kekerasan seksual dilakukan berulang, diperkuat hasil visum medis korban anak.

TRIBUNNEWS.COM, KENDARI -  Sersan Satu (Sertu) MB, anggota Kodim 1417 Kendari, berhasil ditangkap setelah menjadi buronan kasus pencabulan anak di bawah umur, A (12) di Konawe Selatan, Sulawesi Selatan.

Nama Sertu MB masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama satu bulan.

Usai ditangkap tim gabungan, Selasa, 19 Mei 2026 pagi sekitar pukul 07.30 Wita, oknum TNI yang bertugas sebagai Bintara Pembina Desa (Babinsa) langsung diperiksa.

"Iya sudah alhamdulillah tadi pagi pukul 07.30 wita di Bone. Sudah ditangkap dan amankan," kata Komandan Detasemen Polisi Militer atau Kadenpom XIV/3 Kendari, Letkol CPM Haryadi Budaya Pela, Selasa, 19 Mei 2026.

Melarikan Diri

Diberitakan sebelumnya, Sertu MB, melarikan diri saat menjalani pemeriksaan internal di Markas Komando Militer (Kodim) 1417/Kendari.

Oknum TNI itu kabur beralasan makan bersama istri yang datang menengoknya, pada 15 April 2026 lalu.

Rekomendasi Untuk Anda

Kodim 1417/Kendari bermarkas di Jalan Dr Sam Ratulangi, Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, ibu kota Provinsi Sultra.

"Padahal, pada hari itu kata petugas terduga pelaku akan diserahkan ke Denpom," kata kuasa hukum korban, Andre Darmawan, belum lama ini.

Sementara, Letkol Haryadi, menjelaskan, Sertu MB melarikan diri saat proses interogasi awal di tingkat satuan.

“Pelakunya belum sempat diserahkan secara resmi ke Denpom. Saat sedang diinterogasi di Kodim, yang bersangkutan sempat melarikan diri,” jelasnya, Rabu (29/4/2026).

Haryadi saat memberikan keterangan bersama Dandim 1417/Kendari, Kolonel Arm Danny AP Girsang, Jumat (0/105/2026), pun memastikan pengejaran terhadap pelaku.

“Kita sudah mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang. Seluruh personel melakukan pencarian,” jelas Kolonel Danny di Markas Denpom XIV/3 Kendari.

Kasus inipun sudah dilimpahkan pihak Kodim 1417/Kendari kepada Denpom untuk ditindaklanjuti.

Pengejaran pelaku, kata Letkol Haryadi, diperluas dengan melibatkan jajaran kepolisian dari Kepolisian Daerah (Polda) Sultra.

Hingga akhirnya pelarian Sertu MB pun berakhir setelah ditangkap personel tim gabungan di provinsi tetangga Provinsi Sultra.

Kronologis Kasus

Sumber: Tribun Sultra
Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas