Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sebulan Jadi Buronan, Babinsa yang Cabuli Anak SD di Konawe Selatan Ditangkap

Nama Sertu MB masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama satu bulan di pesisir Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Erik S
zoom-in Sebulan Jadi Buronan, Babinsa yang Cabuli Anak SD di Konawe Selatan Ditangkap
HO/IST/TribunPapua.com
TNI JADI DPO - Mengulik sosok Sertu MB anggota TNI terduga pelaku pelecehan bocah SD di Konawe, lulusan magister hukum bahkan jago karate, kini jadi DPO. 

Peristiwa memilukan tersebut dilaporkan terjadi pada Selasa (14/4/2026) di kediaman pelaku di Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Sosok A merupakan murid sekolah dasar (SD) di wilayah tersebut.

Sementara, sosok Sertu MB terduga pelaku merupakan Babinsa di wilayah Kecamatan Poasia, Kodim 1417/Kendari.

Pihak keluarga pun mengadukan persoalan tersebut ke tim kuasa hukum yang selanjutnya melaporkan kasus ini ke pihak Denpom.

Pihak keluarga menyebutkan bukti-bukti awal menunjukkan adanya indikasi kuat kekerasan seksual yang dialami bocah A.

Dugaan tersebut terkonfirmasi berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap korban.

“Iya, hasil pemeriksaan awal menunjukkan ada indikasi kuat dugaan kekerasan seksual (pencabulan),” jelas VN.

Rekomendasi Untuk Anda

Sementara, kuasa hukum korban, Andre Darmawan, mengatakan, Sertu MB merupakan kerabat dekat korban A.

Berdasarkan penelusuran timnya, perbuatan ini tidak terjadi dalam satu peristiwa tunggal, melainkan rangkaian tindakan repetitif.

Andre menjelaskan rangkaian peristiwa ini bermula dari kedekatan geografis dan ikatan keluarga.

Letak kediaman Sertu MB yang berdekatan dengan sekolah korban menjadi ‘pintu masuk’ terjadinya pelecehan itu.

“Antara rumah pelaku dan sekolah korban ini jaraknya sangat dekat,” kata Ketua Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Advokat Muda Indonesia atau LBH HAMI Sultra ini di Kendari, Kamis (30/04/2026).

“Karena masih ada hubungan kerabat, korban sering singgah di rumah pelaku sepulang sekolah untuk beristirahat atau sekadar menunggu jemputan,” jelasnya menambahkan.

Kondisi rumah yang dianggap sebagai ‘ruang aman’ bagi korban-mengingat adanya anak pelaku yang seumuran-justru menjadi lokasi terjadinya kekerasan.

Di sela interaksi sosial yang tampak wajar di mata keluarga, Sertu MB diduga melakukan tindakan asusila tersebut secara berulang.

Sumber: Tribun Sultra
Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas