Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

KPK Verifikasi Laporan Dugaan Suap Pemilihan Ketua DPD, 95 Senator Berpotensi Diklarifikasi

KPK membuka peluang untuk mengklarifikasi 95 senator yang diduga terlibat proses suap pemilihan ketua DPD RI.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
zoom-in KPK Verifikasi Laporan Dugaan Suap Pemilihan Ketua DPD, 95 Senator Berpotensi Diklarifikasi
Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
DUGAAN SUAP DPD- Ketua KPK Setyo Budiyanto memberikan keterangan kepada wartawan di Menara Kompas, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025). KPK membuka peluang untuk mengklarifikasi 95 senator yang diduga terlibat proses suap pemilihan ketua DPD RI. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan adanya dugaan suap dalam proses pemilihan ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2024–2029.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, pihaknya melalui Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) sedang memverifikasi aduan dimaksud.

Baca juga: Senator DPD RI Minta Masyarakat Beri Waktu Pemerintah Evaluasi Proyek Strategis Nasional

"DPD ya? DPD sekarang tahapannya sedang diverifikasi dan divalidasi oleh Tim PLPM. Harapannya proses itu bisa ditentukan apakah jadi kewenangan KPK. Kemudian apakah menyangkut penyelenggara negara, (hasil verifikasi) itu kemudian dipresentasikan apakah bisa ditingkatkan ke tahap selanjutnya," kata Setyo kepada wartawan, Jumat (21/2/2025).

Dalam laporan yang masuk ke KPK, disebut bahwa 95 senator diduga terlibat proses suap pemilihan ketua DPD RI. Aliran uang disinyalir masuk ke kantong mereka.

Kata Setyo, KPK membuka peluang untuk mengklarifikasi 95 senator tersebut.

"Iya nanti kan mengarah seperti itu (klarifikasi), yang mengetahui atau bahkan mengalami secara langsung, mendengar, nah itu pasti dibutuhkan oleh para tim penyelidik dan dumas," katanya.

Setyo menegaskan pihaknya tidak pandang bulu. Kendati ditengarai melibatkan 95 senator, KPK memastikan setiap orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.

Berita Rekomendasi

"Kami menempatkan semua perkara tentunya sama. Kalau misalnya tahapan verifikasi dan validasi itu yang dilakukan dumas akurat, ya kami juga memastikan bahwa setiap orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum," ujar Setyo.

Baca juga:  Terpilih Jadi Ketua Umum Forum Komunikasi Staf Anggota DPD RI, Adlan Nawawi Siap Bersinergi

Diberitakan sebelumnya, seorang mantan staf di DPD melaporkan dugaan suap terkait pemilihan ketua DPD periode 2024–2029 ke KPK

Mantan staf DPD bernama Fithrat Irfan itu menduga terdapat 95 senator atau anggota DPD yang menerima aliran uang suap itu. 

Hal itu disampaikan Irfan saat melaporkan dugaan korupsi itu ke KPK, Selasa (18/2/2025). Irfan didampingi oleh kuasa hukum, Azis Yanuar. 

Dalam laporannya, Irfan menyebut senator asal Sulawesi Tengah (Sulteng) berinisial RAA yang disebut sebagai mantan bosnya turut menerima suap pemilihan ketua DPD. 

Tak hanya pemilihan ketua DPD, Irfan menyebut pemilihan wakil ketua MPR dari unsur DPD juga diwarnai praktik suap. 

"Saya melaporkan salah satu anggota DPD asal Sulawesi Tengah inisial RAA. Indikasinya itu beliau menerima dugaan suap dari untuk kompetisi pemilihan ketua DPD dan wakil ketua MPR unsur DPD. Itu melibatkan 95 orang yang ada, anggota dewan yang ada di DPD dari 152 totalnya," kata Irfan di Gedung KPK, Jakarta.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas