Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
LIVE ●
tag populer

MK Kabulkan 26 Perkara Sengketa Pilkada, Ini Daftarnya

Total dari 40 PHPU Pilkada 2024, tercatat MK mengabulkan 26 perkara, menolak 9 perkara dan tidak menerima lima perkara. 

zoom-in MK Kabulkan 26 Perkara Sengketa Pilkada, Ini Daftarnya
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
PUTUSAN PILKADA 2024 - Suasana sidang pengucapan putusan perselisihan hasil Pilkada 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (24/2/2025). Total dari 40 PHPU Pilkada 2024, tercatat MK mengabulkan 26 perkara, menolak 9 perkara dan tidak menerima lima perkara.  

5. Perkara Nomor 183/PHPU.BUP- XXIII/2025 terkait PHPU Kada Kab. Pamekasan;

Sidang pengucapan putusan, pada Senin itu, menandakan MK telah tuntas menangani perkara PHPU Pilkada 2024 yang berjumlah total 310 permohonan.

Halaman 4/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas