Menanti Vonis Tom Lembong di Kasus Impor Gula Hari ini
Setelah lima bulan persidangan sejak Maret 2025, kini Jumat 18 Juli 2025 PN Tipikor Jakarta bakal bacakan vonis untuk Tom Lembong.
Penulis:
Theresia Felisiani
"Kalau saya pribadi merasa punya tanggung jawab untuk siap atas segala skenario. Saya melihat faktanya dunia kita saat ini penuh dengan ketidakpastian," kata Tom Lembong kepada awak media di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/7/2025).
Baca juga: Kekhawatiran Pengacara Tom Lembong: Ada Missing Link Saksi Penting, Beban Berat buat Hakim
Jadi kata Tom Lembong, semua bisa terjadi, apa saja bisa terjadi, sekarang hidup dalam suasana semuanya serba sulit diprediksi.
"Yang menjadi fokus saya selama ini selalu proses, saya fokus supaya proses pembelaan, supaya suasana ataupun diskusi dalam tim pembelaan, tim PH dan juga sahabat, keluarga, dengan pemangku kepentingan," kata Tom Lembong yang pernah jadi penasihat ekonomi ketika Jokowi menjabat sebagai Gubernur Jakarta.
Posisi ini dipertahankan hingga Jokowi jadi presiden 2014. Lalu Tom Lembong jadi Menteri Perdagangan 2015-2016.
2. Tom Lembong Minta Hakim Putuskan Perkaranya dengan Hati Jernih
Tom Lembong meminta majelis hakim membuat pertimbangan hukum dalam perkara yang ia hadapi dengan hati yang jernih.
Ia mengaku baru pertama kali dirinya duduk di kursi terdakwa.
"Perkara ini adalah pertama kalinya dalam hidup saya, saya menyaksikan langsung, bahkan langsung dari kursi seorang terdakwa, pertarungan dalam persidangan. Antara penuntut, penasihat hukum, saksi, ahli, terdakwa dan pihak-pihak lain yang menjadi bagian dari perkara," kata Tom Lembong dalam dupliknya di PN Tipikor Jakarta, Senin (14/7/2025).
Menurut pria yang pernah bergabung dengan kubu Anies Baswedan sebagai tim pemenangan pada Pilpres 2024, pertarungan dalam ruang sidang benar-benar seperti perang, dengan rudal dan roket tuduhan, bantahan dan kesaksian.
"Benar-benar All Hands on Deck, semua pihak mengerahkan. semua sumber daya, demi kemenangan," kata Tom Lembong.
Diterangkannya seperti istilah 'Kabut dan Asap Peperangan' atau dalam bahasa Inggris 'The Fog of War'.
"Tentunya bahwa semua pihak bertarung sekeras-kerasnya untuk menang, itu adalah hal yang wajar dan perlu," kata Tom Lembong.
"Namun kita sudah mencapai suatu titik, dimana hemat saya saatnya mengambil jeda sejenak. Supaya debu, abu, kabut dan asap dari peperangan dalam persidangan, dapat mengendap," imbuhnya.
Sehingga, kata Tom Lembong, udara kembali jernih dan suasana dapat kembali hening.
"Sehingga Majelis Hakim dapat mempertimbangkan, dapat merenungkan, perkara ini dengan pikiran, hati dan jiwa yang juga tenang dan jernih," kata Tom Lembong.
Baca tanpa iklan