Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

KLH Targetkan Pada 2029 Semua Sekolah Ikut Program Adiwiyata: Bukan Sekadar Ajang Perlombaan

Untuk memperkuat program Adiwiyata, KLH bekerja sama dengan Bakti Barito dan LabSosio Universitas Indonesia

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in KLH Targetkan Pada 2029 Semua Sekolah Ikut Program Adiwiyata: Bukan Sekadar Ajang Perlombaan
Tribunnews.com/Rina Ayu
PEDULI LINGKUNGAN DI SEKOLAH - Untuk memperkuat program Adiwiyata, Kementerian Lingkungan Hidup bekerja sama dengan Bakti Barito dan LabSosio Universitas Indonesia (UI) mulai penyusunan dua alat ukur baru untuk menilai dan memperkuat kepedulian lingkungan di sekolah seluruh Indonesia. Kick off Instrumen Pengukuran Perilaku Peduli Lingkungan Hidup di Sekolah digelar di Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2025). 

Saat ini, uji coba kedua instrumen tersebut sedang disiapkan untuk berbagai jenjang sekolah—SD, SMP, dan SMA—di wilayah Indonesia bagian Barat, Tengah, dan Timur.

Direktur Bakti Barito Dian A. Purbasari menambahkan, alat ukur ini diharapkan bisa menunjukkan hasil nyata agar seluruh pemangku kepentingan di ekosistem dapat melihat merasakan  evaluasi secara objektif sehingga dapat meningkatkan kinerjanya secara terarah.

“Survei awal (pilot) sudah dilakukan tahun lalu di beberapa sekolah dasar di Jawa Barat,” ungkap Dian.

Dari sisi peneliti LabSosio UI Dr. Sulastri Sardjo mengatakan, melalui pendekatan berbasis data, semua pihak bisa memperkuat kerja sama antara sekolah, pemerintah, lembaga sosial, dan kampus. Tujuannya satu: mencetak generasi yang benar-benar peduli lingkungan.

Tentang Program Adiwiyata

Program Adiwiyata dimulai sejak tahun 2006. Sampai kini sudah 22 ribu sekolah telah ikut program Adiwiyata.

Pedoman pelaksanaan program Adiwiyata diatur dalam Peraturan Menteri LH Nomor 05 Th 2013. Program ADIWIYATA diikuti oleh:

a. Sekolah Dasar [SD] dan/atau Madrasah Ibtidaiyah [Ml)

Rekomendasi Untuk Anda

b. Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan/atau Madrasah Tsanawiyah (MTs)

c. Sekolah Menengah Atas (SMA) dan/atau Madrasah Aliyah [MA)

d. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan/atau Madrasah.

Kriteria Penilaian:

1.     Aspek kebijakan sekolah yang berwawasan lingkungan hidup

2.     Aspek kurikulum sekolah berbasis lingkungan hidup

3.      Aspek kegiatan sekolah berbasis partisipatif di bidang PPLH

4.     Aspek pengelolaan sarana dan prasarana pendukung sekolah yang ramah lingkungan

 

 

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas