Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sosok Subhan, Gugat Wapres Gibran Rp 125,01 Triliun ke Pengadilan

Gugatan tersebut telah teregister dengan nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst dan akan disidangkan perdana pada Senin (8/9/2025).

Tayang:
Diperbarui:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Sosok Subhan, Gugat Wapres Gibran Rp 125,01 Triliun ke Pengadilan
TribunSolo.com/Ahmad Syarifuddin
GUGAT GIBRAN - Foto Gibran Rakabuming Raka saat masih menjabat sebagai Wali Kota Solo 2023 lalu. Saat ini Gibran menjabat wakil presiden RI. Kemarin seorang advokat menggugatnya ke pengadilan terkait ijazah SMA. 

Dalam sesi wawancara ini, Subhan tidak menyebutkan kapan penetapan itu diputuskan PTUN.

Tapi diketahui putusan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi dibacakan pada 22 April 2024.

Tidak lama setelah itu, PDIP menggugat pencalonan Gibran ke PTUN Jakarta. 

Putusan dibacakan pada 25 Oktober 2024 tanpa mengubah status Gibran.

Sidang perdana gugatan perdata terhadap Gibran dan KPU RI akan dilaksanakan pada Senin (8/9/2025) di PN Jakpus.

Sumber: Bangka Pos/Kompas.TV/Tribunnews.com

Sebagian artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Profil Biodata Subhan Palal Penggugat Wapres Gibran Rp125 Triliun Gegara Ijazah SMA

Rekomendasi Untuk Anda

 

 

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas