Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●
Jadwal Imsakiyah
Kamis, 05 Maret 2026 (15 Ramadan 1447 H)
Kota Jakarta
Imsak 04:33
Subuh 04:43
Zhuhr 12:08
‘Ashr 15:08
Maghrib 18:13
‘Isya’ 19:22

Kementerian Pertanian Dapat Tambahan Anggaran Rp 145 Miliar Menjadi Rp 40,145 Triliun

Kementan mendapatkan tambahan anggaran Rp 145 miliar dalam pagu anggaran tahun 2026, sehingga total meningkat menjadi Rp 40,145 triliun.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kementerian Pertanian Dapat Tambahan Anggaran Rp 145 Miliar Menjadi Rp 40,145 Triliun
Dennis Destryawan/Tribunnews.com
TAMBAHAN ANGGARAN KEMENTAN - Kementerian Pertanian (Kementan) mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp 145 miliar dalam pagu anggaran tahun 2026. Foto Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis (11/9/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp 145 miliar dalam pagu anggaran tahun 2026.

Dengan penambahan ini, total pagu anggaran Kementerian Pertanian meningkat menjadi Rp 40,145 triliun.

Baca juga: BPDP dan Ditjenbun Kementan Genjot SDM Sawit untuk Tingkatkan Produktivitas Kebun Rakyat

Hal ini disampaikan Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, dalam rapat bersama Komisi IV DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/9/2025). 

Sudaryono mengatakan, penambahan anggaran tersebut merupakan hasil pembahasan di Badan Anggaran DPR RI.

 

 

Badan Anggaran (Banggar) adalah salah satu alat kelengkapan tetap di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang memiliki peran strategis dalam proses penyusunan dan pengawasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

Banggar menjadi jantung pembahasan fiskal nasional, tempat di mana angka-angka besar negara diperdebatkan dan disepakati.

"Sehingga pagu anggaran Kementerian Pertanian pada rapat hari ini kami sampaikan kepada Komisi IV yang semula ditetapkan sebesar Rp 40 triliun menjadi sebesar Rp 40 triliun plus Rp 145 miliar sebagai tambahannya," kata Sudaryono dalam rapat. 

Ia menjelaskan, tambahan anggaran akan dialokasikan untuk program-program prioritas yang memenuhi tiga kriteria utama. 

Pertama, program yang sejalan dengan arahan Presiden. 

Kedua, program yang merupakan tugas dan fungsi utama kementerian namun belum teralokasikan. 

Ketiga, program yang berdampak langsung terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, menyatakan Komisi IV menyetujui pagu anggaran Kementerian Pertanian sesuai dengan hasil pembahasan Banggar DPR RI.

"Komisi IV DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2026 sesuai hasil pembahasan Rancangan Undang-Undang APBN tahun anggaran 2026 oleh Badan Anggaran DPR RI yang semula sebesar Rp 40 triliun mengalami penambahan anggaran sebesar Rp 145 miliar," ungkapnya. 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas