Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Riva Siahaan Cs, Tersangka Korupsi Minyak Mentah Segera Jalani Sidang

Kejaksaan Agung segera melimpahkan 9 tersangka beserta barang bukti kasus korupsi tata kelola minyak mentah ke Pengadilan Tipikor Jakarta.

Tayang:
Diperbarui:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Riva Siahaan Cs, Tersangka Korupsi Minyak Mentah Segera Jalani Sidang
Kompas Tv
RIVA SIAHAAN DITAHAN - Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (tengah) berjalan memasuki mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (25/2/2025). Dalam waktu dekat ia segera menjalani sidang. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung menyatakan segera melimpahkan 9 tersangka beserta barang bukti kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina, Subholding dan KKKS periode 2018-2023 ke Pengadilan Tipikor Jakarta.

Direktur Penuntutan pada Jampidsus Kejagung, Sutikno mengatakan setelah dilakukan pelimpahan ke pengadilan, 9 tersangka akan segera menjalani sidang.

"Iya dalam waktu dekat sudah akan kami limpah (ke pengadilan)," kata Sutikno saat dikonfirmasi, Senin (22/9/2025).

Berikut daftar 9 tersangka yang segera dilimpahkan Kejaksaan Agung ke Pengadilan Tipikor Jakarta:

  1. Riva Siahaan selaku eks Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
  2. Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Feedstock And Produk Optimization PT Pertamina Internasional
  3. Yoki Firnandi selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.
  4. Agus Purwono selaku Vice President (VP) Feedstock
  5. Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku Beneficial Owner PT Navigator Katulistiwa
  6. Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Katulistiwa
  7. Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
  8. Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Niaga
  9. Edward Corne selaku Heavy Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga.

9 tersangka kasus korupsi tersebut telah dilakukan pelimpahan oleh penyidik Jampidsus Kejagung ke Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat atau tahap II pada Senin 23 Juni 2025.

Baca juga: Harga Minyak Mentah Indonesia Turun karena Pelemahan Permintaan Pasar Dunia

Penuntut umum pun kemudian menyusun dakwaan untuk 9 terdakwa serta melengkapi administrasi.

"Mohon maaf agak lama, karena harus menyusun 9 dakwaan berikut kelengkapan administrasinya," ucapnya.

Sosok Riva Siahaan

Rekomendasi Untuk Anda

Riva Siahaan telah lama berkarier di PT Pertamina Patra Niaga dan pernah menduduki sejumlah posisi strategis.

PT Pertamina Patra Niaga adalah anak perusahaan dari Pertamina yang bergerak di bidang perdagangan olahan minyak bumi.

Riva Siahaan merupakan lulusan S1 Manajemen Ekonomi Universitas Trisaksi, Jakarta.

Kemudian, ia menempuh studi magister atau S2 di jurusan Business Administration di Oklahoma City University, Amerika Serikat.

Riva mengawali karier sebagai account manager di Matari Advertising pada Maret 2005-Maret 2007.

Setelah itu, ia bekerja sebagai Assistant Account Director TBWA Indonesia pada Maret 2007-September 2008.

Riva memutuskan pindah ke PT Pertamina (Persero) sebagai Key Account Officer pada September 2008-Maret 2010.

Di perusahaan pelat merah tersebut, kariernya berlanjut sebagai Senior Bunker Officer I di Jakarta pada April 2010-Desember 2013.

Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas