Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Keracunan MBG Terus Terjadi, Pemerintah Diminta Segera Evaluasi Total

Ribuan siswa keracunan MBG, dapur tak layak, SOP tak jalan. Evaluasi total mendesak sebelum kepercayaan publik runtuh.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Keracunan MBG Terus Terjadi, Pemerintah Diminta Segera Evaluasi Total
Tribunjabar.id / Rahmat Kurniawan
Korban keracunan menu MBG terus berdatangan di GOR Kecamatan Cipongkor Bandung Barat, Senin (22/9/2025). 

Ringkasan Utama

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini masuk kategori darurat setelah ribuan siswa mengalami keracunan massal. Evaluasi total terhadap penyelenggara dan dapur MBG dinilai mendesak dilakukan, menyusul temuan dapur tak layak, SOP yang tak dijalankan, dan pengawasan yang lemah.

  
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) menghadapi krisis kepercayaan publik setelah kasus keracunan massal terus meluas.

Berdasarkan data terbaru dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), hingga 21 September 2025 tercatat 6.452 siswa mengalami keracunan akibat konsumsi makanan MBG di 18 provinsi.

Jawa Barat menjadi wilayah dengan kasus terbanyak, termasuk 1.035 siswa di Kabupaten Bandung Barat yang membuat pemerintah daerah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB). Setelah itu, kejadian serupa dilaporkan terjadi di Jonggol (Bogor), Ketapang (Kalimantan Barat), Mamuju (Sulawesi Barat), dan Bojonegoro (Jawa Timur).

Direktur Eksekutif Citra Komunikasi LSI Denny JA, Toto Izul Fatah, menyebut kondisi ini sebagai “darurat MBG” dan mendesak pemerintah melakukan evaluasi total terhadap penyelenggara program.

“Kasus keracunan massal ini jangan dianggap sepele. Harus ada respon cepat, tegas dan keras terhadap para penyelenggara MBG,” kata Toto dalam keterangan pers, Jakarta, Kamis (25/9/2025).

Rekomendasi Untuk Anda

Toto menilai, jika tidak segera dibenahi, program ini bisa menimbulkan efek psikologis bagi orang tua yang mulai khawatir terhadap keamanan makanan MBG.

“Di beberapa daerah, banyak ibu-ibu yang meragukan kelayakan makanan itu untuk dikonsumsi anak-anaknya di sekolah,” ujarnya.

Baca juga: BGN Klarifikasi soal Lauk Ikan Hiu Diduga Penyebab Keracunan MBG di Ketapang

Meski begitu, Toto menilai bahwa program MBG tidak perlu dihentikan. “Darurat MBG yes, tapi setop program MBG no,” tegasnya.

Dalam pandangannya, MBG adalah taruhan besar dari separuh nyawa politik Presiden Prabowo.

“Kalau program ini gagal, separuh dari nyawa politiknya akan hilang. Tapi kalau sukses, Prabowo akan dikenang sepanjang hayat negeri ini,” katanya.

Masalah utama, menurut Toto, terletak pada penyelenggara dan dapur MBG yang tidak memenuhi standar.

Ia mengutip data Kepala Staf Presiden (KSP) Muhammad Qodari yang menyebut ada 8.549 dapur MBG tidak memiliki Sertifikat Laik Higien dan Sanitasi (SLHS). Dari jumlah itu, hanya 34 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang memiliki SLHS hingga 22 September 2025.

Data lainnya menunjukkan dari 1.379 SPPG, hanya 423 yang memiliki prosedur operasi standar (SOP) keamanan pangan, dan hanya 312 yang benar-benar menerapkannya.

“Ini jelas sebuah kelalaian. Saya tahu BGN punya problem SDM terbatas untuk pengawasan, tapi itu bukan alasan untuk mentolerir keracunan massal. Mana sikap tegas penyelenggara?” kata Toto.

Baca juga: Kasus Keracunan MBG di Bandung Barat: Sampai Dibikinkan Posko Khusus, Menu, Total 1.000 Lebih Korban

Ia juga mengingatkan kemungkinan adanya “tangan-tangan jahil” yang bermain dalam program ini.

“Tujuannya, apa lagi kalau bukan untuk mengotori misi suci Presiden Prabowo agar citranya rusak lewat program ini,” ujarnya.

Toto mendesak agar siapa pun yang memberi keleluasaan kepada vendor membangun dapur asal-asalan harus diganti.

“Mungkin itulah orang-orang yang disebut bertangan jahil tersebut,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas