Kasus Pencabulan Santri Ponpes Pati, Polisi: Keluarga Ashari Belum Terbuka, Tak Mengakui
Polresta Pati mengungkap hasil pemeriksaan istri dan anak dari Ashari yang jadi tersangka kasus pencabulan santri Pondok Pesantren Ndolo Kusumo Pati.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
Ringkasan Berita:
- Polresta Pati mengungkap hasil pemeriksaan istri dan anak dari Ashari yang jadi tersangka kasus pencabulan santri Pondok Pesantren Ndolo Kusumo Pati.
- Menurut Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama, anak dan istri Ashari masih belum mau terbuka kepada penyidik.
- Mereka juga masih belum mau mengakui adanya pencabulan yang dilakukan Ashari kepada para santrinya.
TRIBUNNEWS.COM - Proses penyidikan kasus dugaan kekerasan seksual atau pencabulan santri di lingkungan Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, di Kabupaten Pati, Jawa Tengah masih berjalan hingga saat ini.
Terbaru penyidik Polresta Pati telah memeriksa sebanyak 17 orang saksi.
Termasuk juga memeriksa istri dan anak dari Ashari, sang Kiai di Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang kini telah jadi tersangka.
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama menyebut, sejumlah santri Ponpes Ndolo Kusumo yang mengetahui aktivitas korban saat memasuki kabar Ashari juga ikut diperiksa penyidik.
“Ada tambahan tiga saksi. Baik dari keluarga tersangka maupun santri yang melihat adanya korban masuk ke kamar tersangka,” ujar Dika, Selasa (12/5/2026), dilansir Kompas.com.
Dika menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan, anak dan istri Ashari masih belum mau terbuka kepada penyidik.
Mereka juga masih belum mau mengakui adanya pencabulan yang dilakukan Ashari kepada para santrinya.
“Keterangan masih belum terbuka. Keluarga tersangka tidak mengakui,” ungkap Dika.
Meski keluarga Ashari masih melakukan pembantahan, penyidik akan tetap fokus mengumpulkan alat bukti lain.
Serta memperkuat keterangan dari para saksi ahli pidana dan dokter visum guna memperkuat konstruksi hukum perkara ini.
Baca juga: Komisioner KPAI Diyah Puspitarini Bedah 3 Fase Trauma Korban di Ponpes Ndholo Kusumo Pati Jateng
Korban Lebih 50 Anak, Diduga Ada Pelaku Lain
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkap adanya dugaan intimidasi terhadap korban kasus kekerasan seksual di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Tlogowungu, Pati, Jawa Tengah, yang disebut memicu sebagian korban mencabut laporan polisi.
Selain tekanan psikologis, KPAI juga menyebut adanya dugaan tawaran kompensasi kepada keluarga korban.
Komisioner KPAI Diyah Puspitarini mengatakan sejumlah korban membutuhkan perlindungan lebih karena menghadapi tekanan selama proses penanganan perkara.
“Kami sedang merujuk beberapa korban ke LPSK karena mereka butuh perlindungan ekstra. Tampaknya memang intimidasi banyak didapatkan oleh para korban. Ada yang ditawari uang kompensasi, ada yang takut,” kata Diyah dalam wawancara di Studio Tribunnews, Palmerah, Jakarta, Senin (11/5/2026).
Baca juga: VIDEO EKSKLUSIF Tangis Santriwati di Ponpes Pati: Yatim Piatu, Takut Bicara & Terancam Putus Sekolah
Baca tanpa iklan