Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Korlantas Perkenalkan ETLE Statis dan Mobile, Bisa Tilang Otomatis saat Polisi Bergerak

Korlantas Polri luncurkan ETLE statis dan mobile, wujud transformasi digital penegakan hukum lalu lintas di seluruh Indonesia.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Glery Lazuardi
zoom-in Korlantas Perkenalkan ETLE Statis dan Mobile, Bisa Tilang Otomatis saat Polisi Bergerak
Igman Ibrahim
Mobil patroli Mazda milik Korlantas Polri yang dilengkapi 8 kamera pengintai di atapnya dan satu unit perangkat Portable ETLE tampak terparkir di halaman Korlantas Polri, Jalan MT Haryono, Jakarta, Kamis (9/10/2025). 

Saat ini, total ada 1.641 perangkat ETLE yang beroperasi di seluruh Indonesia. Korlantas menargetkan jumlah tersebut bertambah menjadi 3.000 hingga 5.000 perangkat pada 2027, agar pengawasan berbasis digital bisa menjangkau seluruh wilayah.

Menurut Agus, penerapan ETLE terbukti menekan angka fatalitas kecelakaan hingga 19,8 persen, atau sekitar 2.512 korban jiwa berhasil diselamatkan sepanjang semester pertama 2025.

“Ketika penegakan hukum dilakukan penegakan hukum dengan tilang, jadi tingkat keselamatan, fatalitas korban dia akan turun dan terbukti di semester pertama turun 19,8 persen. Jadi hampir 2.512 korban meninggal dunia bisa kita tekan,” pungkasnya.

Deskripsi Foto: Mobil patroli Mazda milik Korlantas Polri yang dilengkapi 8 kamera pengintai di atapnya dan satu unit perangkat Portable ETLE tampak terparkir di halaman Korlantas Polri, Jalan MT Haryono, Jakarta, Kamis (9/10/2025). (Igman Ibrahim)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas