Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Laporkan Oknum Polisi Kini Bisa Diam-diam, Cukup Scan QR Code

Scan, lapor, dan pantau diam-diam. Tapi publik bertanya: apakah laporan ke Propam benar-benar ditindak dan hasilnya bisa diketahui?

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Reynas Abdila
zoom-in Laporkan Oknum Polisi Kini Bisa Diam-diam, Cukup Scan QR Code
instagram
PELAPORAN OKNUM POLISI - Petugas Propam Polri mensosialisasikan layanan “Pengaduan Cepat” berbasis QR Code kepada masyarakat. Fitur ini memudahkan pelaporan dugaan pelanggaran oknum polisi secara aman, cepat, dan rahasia. 

Hingga Oktober 2025, belum tersedia laporan terbuka mengenai jumlah aduan yang ditindaklanjuti, jenis pelanggaran yang paling banyak dilaporkan, atau sanksi yang dijatuhkan.

Hal ini memunculkan pertanyaan publik: apakah laporan benar-benar ditindak secara profesional dan terbuka?

Baca juga: Diduga Hamili Mahasiswi, Massa Gelar Demo Desak Oknum Polisi di Polman Dipecat

Harapan Publik terhadap Reformasi Internal

Langkah Propam Polri membuka jalur aduan digital menjadi bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas institusi kepolisian.

Namun, kepercayaan publik tidak hanya dibangun dari kemudahan akses, melainkan juga dari transparansi proses dan hasil penanganan.

Publik kini menunggu bukti bahwa laporan yang masuk tidak hanya diterima, tetapi juga ditindak secara adil, cepat, dan terbuka.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas