Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Alasan Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren

Usulan pembentukan Ditjen Pesantren telah bergulir sejak 2019 pada masa Menag Lukman Hakim Saifuddin.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Taufik Ismail
zoom-in Alasan Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren
Istimewa
DITJEN PESANTREN - Presiden Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Senin (20/10/2025). Istana melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan alasan pemerintah merancang pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama. 

Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama sebagai bentuk komitmen terhadap penguatan peran pesantren di Indonesia.

Keputusan ini diumumkan bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional pada 22 Oktober 2025.

Latar Belakang dan Proses Pembentukan

  • Usulan pembentukan Ditjen Pesantren telah bergulir sejak tahun 2019, pada masa Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
  • Persetujuan resmi diberikan melalui Surat B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025.
  • Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa izin prakarsa penyusunan Peraturan 
  • Presiden telah diterbitkan untuk mengubah struktur organisasi Kementerian Agama.

Tujuan dan Fungsi Ditjen Pesantren

  • Memperkuat pelaksanaan UU No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, yang mengakui pesantren sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional.
  • Meningkatkan tata kelola dan pelayanan terhadap pesantren, termasuk pendataan, pembinaan, dan pemberdayaan lembaga serta santri.
  • Menjadi unit khusus yang fokus pada pengembangan pendidikan keagamaan berbasis pesantren, terpisah dari Ditjen Pendidikan Islam.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas