Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kepala LAN ke Pemimpin ASN: Tak Ada Lagi Ruang Buat Kerja Sendiri-sendiri

Taufiq menyebut kalau tantangan utama birokrasi bukan pada kurangnya program, melainkan pada lemahnya sinergi antar lembaga

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Kepala LAN ke Pemimpin ASN: Tak Ada Lagi Ruang Buat Kerja Sendiri-sendiri
Istimewa
PENGENTASAN KEMISKINAN - Kepala LAN Muhammad Taufiq saat Program Akademi Kemiskinan di Aula Litbang Bappeda Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Taufiq menyebut kalau tantangan utama birokrasi bukan pada kurangnya program, melainkan pada lemahnya sinergi antar-lembaga. 

Kepala LAN ke Pemimpin ASN: Tak Ada Lagi Ruang Buat Kerja Sendiri-sendiri

Abdul Qodir/Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN), Muhammad Taufiq, menegaskan, keberhasilan program prioritas pemerintah sangat bergantung pada kekompakan para pemimpin aparatur sipil negara (ASN) dalam mengorkestrasi kerja lintas instansi.

Dalam sambutannya pada Upacara Pelepasan Peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkatan LXIII tahun 2025 yang digelar di kantor LAN, Jakarta, Rabu (22/10/2025), Taufiq menyebut kalau tantangan utama birokrasi bukan pada kurangnya program, melainkan pada lemahnya sinergi antar-lembaga.

Baca juga: Kepala BPIP Yudian Wahyudi Minta ASN Tak Hanya Jadikan Pancasila Sebagai Jargon

“Tidak ada lagi ruang bagi ego sektoral atau kerja sendiri-sendiri. Tantangan besar kita bukan pada kurangnya program, tapi pada lemahnya orkestrasi lintas instansi. Kolaborasi bukan berarti menyeragamkan langkah, melainkan membangun harmoni agar setiap pihak saling melengkapi,” ujar Taufiq.

Taufiq mencontohkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai salah satu dari lima program prioritas nasional yang hanya bisa berhasil jika dijalankan secara sinergis.

Program lain yang disebut adalah Cek Kesehatan Gratis (CKG), Sekolah Rakyat, Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan, dan Pembangunan Rumah Layak Huni.

Rekomendasi Untuk Anda

Sehari sebelumnya, dalam Seminar Nasional Policy Brief dan Proper Expo PKN I LXIII di Aula Makarti Bhakti Nagari, ASN Corporate University, para peserta menyampaikan dua rekomendasi kebijakan strategis untuk memperkuat ekosistem inovasi pangan nasional.

Deputi Bidang Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi ASN, Tri Widodo, menilai bahwa tema “Ekosistem Inovasi Industri Pangan untuk Pertumbuhan Ekonomi” sangat relevan dengan kondisi aktual bangsa.

“Saat ini kita menghadapi paradoks: negeri yang subur justru masih bergantung pada impor pangan. Ini menandakan perlunya kebijakan yang lebih inklusif untuk kemajuan seluruh kelompok masyarakat Indonesia, mulai dari petani, nelayan, hingga pelaku UMKM di pelosok,” ujarnya.

Tri menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dan kebijakan progresif berbasis potensi lokal. Ia menyebut diversifikasi pangan, penguatan teknologi UMKM, riset terapan, dan integrasi bioteknologi sebagai elemen penting dalam strategi nasional.

“Kuncinya adalah kolaborasi pentahelix yang melibatkan pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, dan media, agar inovasi pangan dapat menjadi motor ketahanan ekonomi nasional,” tambahnya.

Perwakilan peserta PKN I LXIII, Guswanto, memaparkan empat isu strategis yang dinilai masih menghambat ketahanan pangan nasional: ketergantungan pada impor bahan pangan, tingginya kerugian pascapanen, degradasi lahan pertanian, dan tumpang-tindih kebijakan antarinstansi.

Menindaklanjuti temuan tersebut, peserta merekomendasikan dua arah kebijakan. Pertama, penguatan regulasi dan kelembagaan melalui amandemen Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2024 dan penetapan Kementerian Koordinator Bidang Pangan sebagai institusi pengarah.

Mereka juga mengusulkan pembentukan Gugus Tugas Rantai Pasok Pangan Lokal sebagai forum koordinasi lintas sektor.

Sesuai Minatmu
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas