Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Profil Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Eks Karopaminal Divpropam Polri yang Batal Di-PTDH

Brigjen Pol Hendra Kurniawan saat ini batal di-PTDH. Ia hanya didemosi 8 tahun dan tak mempunyai jabatan di Polri.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Rakli Almughni
Editor: Sri Juliati
zoom-in Profil Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Eks Karopaminal Divpropam Polri yang Batal Di-PTDH
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
PERWIRA TINGGI POLRI - Mantan anak buah Ferdy Sambo, Brigjen Pol Hendra Kurniawan saat ini batal di-PTDH. Menurut sang istri, Seali Syah, Hendra hanya didemosi 8 tahun. Berikut profil serta rekam jejak jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1995 tersebut. 

Hendra Kurniawan mempunyai istri yang bernama Amanda Seali Syah Alam.

Keduanya menikah pada September 2019.

Pendidikan

Brigjen Hendra Kurniawan adalah lulusan Akdemi Kepolisian (Akpol) 1995.

Ia sudah berpengalaman dalam bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).

Jejak karier

Karier Brigjen Pol Hendra Kurniawan sudah malang melintang di kepolisian tanah air.

Rekomendasi Untuk Anda

Ia tercatat pernah menjadi Kabagbinpam Ro Paminal Divpropam Polri.

Selain itu, Hendra juga pernah menjabat Analis Kebijakan madya Bidang Paminal Div Propam Polri.

Tak sampai di situ, Hendra juga sempat menduduki posisi jabatan sebagai Kaden A Ro Paminal Div Propam Polri.

Dengan begitu, jenderal bintang satu ini bisa dikatakan sudah kenyang pengalaman dalam propam.

Berikut riwayat jabatan yang pernah diemban Birgjen Pol Hendra Kurniawan:

- Kanit B Ropaminal Divpropam Polri (2007)

- Kaden A Ro Paminal Div Propam Polri

- Analis Kebijakan madya Bidang Paminal Div Propam Polri

- Kabagbinpam Ro Paminal Divpropam Polri

- Karo Paminal Div Propam Polri (2020)

(Tribunnews.com/Rakli/Siti N)

Sesuai Minatmu
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas