Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Profil Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Eks Karopaminal Divpropam Polri yang Batal Di-PTDH

Brigjen Pol Hendra Kurniawan saat ini batal di-PTDH. Ia hanya didemosi 8 tahun dan tak mempunyai jabatan di Polri.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Rakli Almughni
Editor: Sri Juliati
zoom-in Profil Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Eks Karopaminal Divpropam Polri yang Batal Di-PTDH
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
PERWIRA TINGGI POLRI - Mantan anak buah Ferdy Sambo, Brigjen Pol Hendra Kurniawan saat ini batal di-PTDH. Menurut sang istri, Seali Syah, Hendra hanya didemosi 8 tahun. Berikut profil serta rekam jejak jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1995 tersebut. 
Ringkasan Berita:

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Karopaminal Divpropam Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan, batal dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Hendra Kurniawan sempat di-PTDH akibat terjerat kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Oktober 2022.

Istri Hendra, Seali Syah, mengungkapkan bahwa suaminya masih menjadi bagian dalam anggota Polri.

Hendra, kata Seali, hanya dijatuhi demosi 8 tahun dan tidak mendapat jabatan apapun.

"Masih (bisa kerja di Polri), nggak jadi PTDH. Tapi demosi 8 tahun atau 9 tahun aku lupa. Jadi ya anggota Polri tapi tidak pernah menjabat," tulis akun Instagram @sealisyah pada Minggu (5/5/2025).

Saat mencuat kasus pembunuhan Brigadir J pada pertengahan 2022 silam, Hendra Kurniawan merupakan anak buah eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Baca juga: Profil Letjen TNI Rui F.G.P Duarte, Jebolan Akmil 1993 yang Kini Jabat Irjen Kemhan

Pada 27 Februari 2023, Hendra Kurniawan divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Rekomendasi Untuk Anda

Pada 2 Juli 2024, Hendra Kurniawan pun mendapat bebas bersyarat.

Lantas, seperti apakah sosok Brigjen Hendra Kurniawan? Berikut informasi lengkapnya, dihimpun dari berbagai sumber.

Profil Brigjen Pol Hendra Kurniawan

Brigadir Jenderal Polisi atau Brigjen Pol Hendra Kurniawan adalah perwira tinggi (Pati) Polri.

Jabatan terakhirnya yaitu Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Divisi Propam Polri atau Karopaminal Divpropam Polri.

Hendra aktif mengemban jabatan tersebut pada 16 November 2020 hingga 4 Agustus 2022.

Hendra Kurniawan juga merupakan jenderal polisi pertama Keturunan Tionghoa.

Ia lahir di Bandung, Jawa Barat, pada 16 Maret 1974.

Saat ini, usianya yaitu 51 tahun.

Hendra Kurniawan mempunyai istri yang bernama Amanda Seali Syah Alam.

Keduanya menikah pada September 2019.

Pendidikan

Brigjen Hendra Kurniawan adalah lulusan Akdemi Kepolisian (Akpol) 1995.

Ia sudah berpengalaman dalam bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).

Jejak karier

Karier Brigjen Pol Hendra Kurniawan sudah malang melintang di kepolisian tanah air.

Ia tercatat pernah menjadi Kabagbinpam Ro Paminal Divpropam Polri.

Selain itu, Hendra juga pernah menjabat Analis Kebijakan madya Bidang Paminal Div Propam Polri.

Tak sampai di situ, Hendra juga sempat menduduki posisi jabatan sebagai Kaden A Ro Paminal Div Propam Polri.

Dengan begitu, jenderal bintang satu ini bisa dikatakan sudah kenyang pengalaman dalam propam.

Berikut riwayat jabatan yang pernah diemban Birgjen Pol Hendra Kurniawan:

- Kanit B Ropaminal Divpropam Polri (2007)

- Kaden A Ro Paminal Div Propam Polri

- Analis Kebijakan madya Bidang Paminal Div Propam Polri

- Kabagbinpam Ro Paminal Divpropam Polri

- Karo Paminal Div Propam Polri (2020)

(Tribunnews.com/Rakli/Siti N)

Sesuai Minatmu
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas