Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sultan Najamudin: Saatnya DPD Jadi 'Green Parliament' Indonesia

Sultan menyebut DPD periode ini sebagai “periode paling solid” sepanjang sejarah lembaga tersebut. 

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sultan Najamudin: Saatnya DPD Jadi 'Green Parliament' Indonesia
Tribunnews.com/Chaerul Umam
DPD RI - Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menegaskan bahwa momentum saat ini menjadi titik penting bagi DPD untuk tampil sebagai Green Parliament Indonesia, sebuah parlemen daerah yang modern, kolaboratif, dan berorientasi pada keberlanjutan. Hal itu disampaikannya dalam kegiatan Press Gathering DPD RI dan Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) di Bandung, Sabtu (22/11/2025) malam. 

"Kita harus membangun parlemen yang memikirkan 10, 20, bahkan 100 tahun ke depan," katanya.

Melalui pendekatan green diplomacy, green economy, hingga green governance, Sultan ingin DPD menjadi lembaga yang lebih dekat dengan masyarakat sekaligus membawa nilai tambah bagi pembangunan daerah.

Representasi 76 Juta Suara: Modal Besar untuk Perubahan

Sultan menekankan bahwa 152 anggota DPD membawa legitimasi besar dari daerah, setara dengan 76 juta suara pemilih. 

Modal politik dan sosial ini diyakininya dapat mendorong penguatan kelembagaan DPD dalam konteks demokrasi hijau.

"Saya meyakini bahwa ketika legitimasi kita tinggi di mata masyarakat, negara akan melihat DPD sebagai lembaga yang harus diperkuat. Bukan karena keinginannya pimpinan atau anggota, tapi karena tuntutan publik," ujarnya.

Sultan mengajak media dan masyarakat untuk ikut mengawal transformasi DPD menuju Green Parliament.

"Dukungan teman-teman semua sangat penting bagi perjalanan lembaga ini," tandasnya.

Apa Itu Green Parliament?

Rekomendasi Untuk Anda

Gagasan ini datang dari pemikiran Ketua DPD RI, Sultan Bakhtiar Najamudin, yang memperkenalkan Green Democracy sebagai paradigma demokrasi baru. 

Menurut Sultan, Green Parliament adalah turunan dari Green Democracy. 

Arti Filosofis

“Parlemen Hijau” berarti bahwa lembaga legislatif (dalam hal ini DPD) tidak hanya mewakili kepentingan manusia (politik, ekonomi, sosial), tetapi juga keberlanjutan ekosistem dan alam. 

Menurut DPD, demokrasi hijau harus bisa menyeimbangkan antara pembangunan (manusia) dan konservasi alam. 

Dari konsep Green Democracy, DPD berencana menerapkan:

  • Green Parliament: parlemen yang peka isu lingkungan dan mengedepankan legislasi ramah iklim. 
  • Green Legislation: RUU (rancangan undang-undang) yang fokus pada iklim dan lingkungan. Contohnya: RUU Perubahan Iklim, RUU Masyarakat Adat, dan RUU Kepulauan. 
  • Green Diplomacy: pendekatan diplomasi di luar negeri dengan memperjuangkan isu-isu keberlanjutan dan iklim. 
  • Green Economy: ekonomi berkelanjutan yang memperhatikan dampak lingkungan dan keberlanjutan jangka panjang. 
  • Green Education/Governance: edukasi dan tata kelola pemerintahan yang mendukung kelestarian alam. 
Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas